4 my nation

4 my nation

Kamis, 27 Oktober 2011

Sistem Kekerabatan

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M.Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk mengambarkan struktur sosial dari suatu mayarakat yang bersangkutan. Di dalam masyarakat umum kita mengenal kekerabatan seperti : 1. Keluarga inti 2. Keluarga luas 3. Keluarga bilateral 4. Keluarga unilateral Dalam sutau mayarakat khususnya mayarakat pedesaan, sistem kekerabatan merupakan ciri utama dalam masyarakat desa dimana kekerabatan atau kekeluargaan masih sangat terasa atau terlihat. Hubungan kekerabatan sangat erat bagi masyarakat di negara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Hubungan kekerabatan ini merupakan ikatan atas dasar hubungan darah (keturunan) yang dapat ditelusuri berdasarkan garis keturunan ayah, ibu atau garis keturunan keduanya. Hubungan kekerabatan menjadi lebih berarti apabila dihubungkan dengan berbagai segi kehidupan yang akan membawa aspek budaya, agama, politik, keanggotaan suatu klan dan lain sebagainya. Sehingga hubungan antar anggota dan kedudukan di dalam organisasi sosial dapat dilihat berdasarkan ikatan kekerabatan yang dimilikinya. Mengenai fungsi dan arti dari berbagai macam adat istiadat dan pranata perkawinan, serta mengenai hak dan kewajiban warga dari berbagai macam kelompok kekerabatan, dan mengenai kaitannya antara sistem kekerabatan dengan kehidupan ekonomi, politik, agama dan sebagainya. Menurut para ahli antropologi maupun sosiologi dalam kenyataan hidup manusia dalam masyarakat belum tentu dilaksanakan dengan taat dan rapi. Terutama ketika masyarakat primitif, komunitas petani, dan kebudayaan tradisional sejak dasawarsa 1930 dan 1940-an mulai berubah, adat istiadat tradisional mulai mengendur di berbagai daerah di dunia. Dalam rangka penelitian sistem kekerabatan dalam dasawarsa tahun 1950-an, ada suatu pergeseran perhatian, yaitu dari sistem-sistem dan pranata kekerabatan yang dapat didefifnisikan, dideskripsikan, dan diklasifikasikan secara tegas dan jelas, dan anggotanya biasanya patuh adat ke sistem kekerabatan dengan anggota-anggotanya yang cenderung menyimpang dari adat atau dikenal dengan istilah “loose strukture” atau dalam artian “lebih longgar” susunan sosial yang memberikan banyak kelonggaran kepada individu untuk mengubah aturannya sesuai dengan keperluannya dalam keadaan-keadaan tertentu. Untuk itulah kami dalam makalah ini yang berjudul “Sistem Kekerabatan Masyarakat Desa” mencoba menjelaskan bagaimana sistem kekerabatan masyarakat desa itu yang sebenarnya. 1.2 Rumusan Masalah Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana definisi sistem kekerabatan ? 2. Bagaimana asal mula dan perkembangan keluarga manusia ? 3. Apa tujuan dari kelompok kekerabatan ? 4. Bagaimana sistem kekerabatan masyarakat di Indonesia ? 1.3 Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi tujuan penulisa makalah ini adalah untuk : 1. Mengetahui pengertian dan fungsi sistem kekerabatan. 2. Mengetahui asal mula dan perkembangan keluarga manusia. 3. mengetahui tujuan dan menjelaskan kelompok kekerabatan. 4. Mengetahui sistem kekerabatan masyarakat di Indonesia. 1.4 Metode Pemecahan Masalah Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode penelitian historis, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan antropologi dan kajian pustaka atau studi literatur dengan mencari berbagai buku sumber yang penulis anggap relevan dalam penulisan makalah ini. Selain itu, untuk menunjang kelengkapan makalah ini kami menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan observasi langsung ke lapangan (desa). 1.5 Waktu dan Tempat Waktu : Kamis, 21 Februari 2007 Tempat : Desa Babakan Laksana Rt 02/Rw 07 Kec. Lembang, Kab. Bandung, Jawa Barat. 1.6 Sistematika Penulisan Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Penulisan 1.4 Metode Pemecahan Masalah 1.5 Waktu dan Tempat 1.6 Sistematika Penulisan Bab II Kajian Teoritis 2.1 Pengertian Sistem Kekerabatan dan Ruang Lingkupnya 2.2 Macam-Macam Sistem Kekerabatan 2.3 Kelompok-Kelompok Kekerabatan 2.4 Sistem Kekerabatan Masyarakat di Indonesia Bab III Hasil Observasi Lapangan Bab IV Kesimpulan Daftar Pustaka BAB II KAJIAN TEORITIS 2.1 Pengertian Sistem Kekerabatan dan Ruang Lingkupnya Kekerabatan merupakan unit sosial dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan (hubungan darah). Seseorang dianggap sebagai kerabat oleh orang lain karena dianggap masih satu keturunan atau mempunyai hubungan darah dengan ego. Ego adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian dalam suatu rangkaian hubungan, baik dengan seseorang ataupun dengan sejumlah orang lain. Sistem kekerabatan adalah serangkaian atura yang mengatur penggolongan orang-orang sekerabat. Mencakup berbagai tingkat hak dan kewajiban diantara kerabat. Contohnya kakek, ayah, ibu, anak, cucu, keponakan dan seterusnya. Sedangkan bentuk kekerabatan lain yang terjalin akibat adanya hubungan perkawinan antara lain ; mertua, menantu, ipar, tiri dan lain-lain (Koentjaraningrat,1992). A. Perkawinan Sebelum terbentuknya keluarga, tentu saja didahulukan dengan adanya perkawinan diantara calon pasangan hidup. Pembentukan keluarga melalui perkawinan disebut keluarga konyugal. Sedangkan perkawinan adalah suatu pola sosial yang telah disetujui dimana 2 orang insan (laki-laki, perempuan) bertekad membentuk keluarga. Untuk mendapatkan pasangan hidup melalui perkawinan dapat dilakukan di dalam kelompok yang sama, maupun dari luar kelompoknya. Bagi mereka yang wajib untuk mendapatkan pasangan hidup di dalam kelompoknya, baik berdasarkan wilayah maupun keturunan disebut endogami. Perkawinan ini bertujuan untuk mempertahankan kekekalan katurunan atau darah (keluarga yang disusun atas dasar pertalian darah disebut konsanguinal), selain itu tujuannya adalah untuk menghindarkan kekayaan yang dimiliki sekelompok kekerabatan jatuh ke tangan kerabat dari kelompok lain. Sedangkan yang mendapatkan pasangan hidup di luar wilayah atau keturunan luar disebut exogami, terjadi karena semakin luasnya pergaulan diantara keturunan, sehingga diantara mereka saling mengenal seperti yang terjadi pada masyarakat sekarang. Perkawinan banyak terjadi di lingkungan kerja yang sama atau lingkungan pendidikan yang sama. Perkawinan untuk membentuk status baru yaitu rumah tangga, yang terjadi di masyarakatidealnya secara monogami yaitu pasangan hidup antara seorang suami dengan seorang istri. Tetapi di mayarakat tidak menutup kemungkinan terjadi poligami yaitu seorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi menjadi 2 ;  Poligini : Seorang suami memiliki istri lebih dari satu.  Poliandri : Seorang instri memiliki suami lebih dari satu. Poliandri di Indonesia dilarang dilaksanakan. Selain bertentangan dengan norma agama, juga status anak yang dilahirkan akan tidak jelas siapa ayahnya. Kusnaka Adimihardja dalam bukunya “Kerangka Studi Antropologi Sosial dalam Pembangunan” menuliskan bahwa bentuk monogami biasa dianut oleh masyarakat Eropa-Amerika yang ditentukan oleh undang-undang yang bersumber pada dasar moral agama Kristen. Sedangkan di negara dimana pengaruh Islam sangat kuat seperti Indonesia terdapat bentuk perkawinan poligini. Dalam adat istiadat kita mengenal persyaratan perkawinan biasanya berupa 3 macam ; 1. Mas kawin (bride price) Adalah sejumlah harta yang diberikan oleh pemuda kepada gadis dan kaum kerabat gadis. Dalam sejarahnya mas kawin adalah untuk menggantikan kerugian bagi keluarga perempuan, dimana setelah menikah gadis selalu dibawa pergi dan menetap dikerabat suami. Besar kecilnya mas kawin ditetapkan secara berunding antara kedua pihak yang bersangkutan sesuai kedudukan, kepandaian, kecantikan, umur dan sebagainya. Fungsi mas kawin pada banyak suku bangsa di Indonesia adalah sebagai syarat. 2. Pencurahan Tenaga Untuk Perkawinan (bride service) Adalah adat untuk melamar gadis dan berdampingan dengan adat menetap sesudah menikah, yang menentukan bahwa pengantin baru harus tinggal menetap dekat kediaman kerabat istri atau adat menetap sesudah menikah dalam antropologi disebut uxorilocal. 3. Adat Pertukaran Gadis (bride exchange) Mewajibkan kepada seorang yang melamar seorang gadis, untuk menyediakan seorang gadis dari kaum kerabatnya sendiri yang suka dikawinkan dengan orang dari kerabat gadis yang dilamar contohnya di Indonesia (Suku Bonggo daerah Sarmi, .Pantai Utara Irian jaya) B. Pranata Keluarga Pranata keluarga yang dalam pengertian luasnya disebut kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan atau hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang baik melalui garis ayah maupun ibu atau keduanya. Kekerabatan ini ada yang memiliki norma atau solidaritas ke dalam yang kuat sehingga ikatan kekerabatan menjadi erat sekali, tetapi ada juga yang ikatan sosialnya tidak terlalu kuat. Sedangkan kekerabatan atas dasar perkawinan merupakan proses masuknya seseorang dalam satu ikatan keluarga, baik menjadi keluarga laki-laki, wanita atau keduanya. Satu keluarga dapat terjalin karena ; (Gunawan Kamil, 2000) 1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama. Perkawinan terjadi dalam satu keturunan (endogami) 2. Suatu kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan. Perkawinan terjadi antara dua kelompok yang berbeda atau pasangan hidup diperoleh dari kelompok lain (eksogami) 3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak. Suatu keluarga adakalanya tidak dapat mempunyai keturunan sehingga pasangan hidup dapat mengadopsi anak orang lain sebagai anggota pelengkap keluarga. 4. Pasangan tanpa menikah yang mempunyai anak. Di negara-negara liberal hal ini dianggap lumrah, apabila pasangan hidup diluar nikah mempunyai anak dan mereka dapat hidup rukun tanpa adanya ikatan perkawinan. Tetapi di Indonesia perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial karena dapat merusak kehidupan masyarakat yang juga melanggar norma-norma masyarakat dan agama. 5. Satu orang dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan hidup baik ayah ataupun ibu berpisah karena perceraian atau salah satunya meninggal sehingga salah seorang diantara mereka harus memelihara anaknya. Pengelompokan sosial terkecil yang didasarkan hubungan darah adalah keluarga inti (nuclear family) atau keluarga batih terdiri dari orang tua (ayah dan ibu) dan anaknya yang belum menikah (anak kandung atau anak angkat) baik yang tinggal serumah atau yang tinggal berlainan tempat karena berbagai faktor. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga sebagau satu kesatuan sosial. Keluarga inti merupakan dasar (elemen) dalam pembentukan kelompok sosial dalam struktur sosial masyarakat. Sedangkan fungsi sosial keluarga inti adalah memberikan pendidikan terhadap anak-anak mereka sebagai usaha melanjutkan dan mengembangkan nilai-nilai hidup material dan spiritual sebagai upaya melanjutkan dan mengembangkan warisan budaya bangsa. Pada dasarnya fungsi keluarga adalah sebagai berikut : 1. Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual dan sah secara hukum. 2. Wadah tempat berlangsungnya proses sosialisasi, yakni tempat berlangsungnya anggota masyarakat baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, menaati kaidah serta nilai yang berlaku. 3. Unit terkecil dalam masyarakat yang memenuhi kebutuhan ekonomis. 4. Unit terkecil dalam masyarakat tempat anggotanya mendapatkan perlindungan bagi ketentraman dan perkembangan jiwanya. 2.2 Macam-Macam Sistem Kekerabatan Beberapa ahli sejak pertengahan abad ke-19 telah menganalisis mengenai sistem kekerabatan yang ada di dunia ini. Bila dilihat dari cara seseorang mengurai silsilah keturunannya, ada dua macam sistem kekerabatan yaitu unilateral dan bilateral. A. Kekerabatan Unilateral Kekerabatan unilateral ini juga disebut unilineal yang mengusut silsilah keturunannya melalui garis kebapakan saja (patrilineal) atau garis keibuan saja (matrilineal). Garis kekerabatan semacam ini disebut klan. 1. Kekerabatan Patrilineal Kekerabatan patrilineal mengusut atau menelusuri silsilah keturunan melalui garis keturunan pri saja. Kekerabatan prilineal ini dapat terjadi atas klan kecil dan klan besar patrilineal. Klan kecil patrilineal adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluarga luas yang merasa dirinya berasal dari seorang nenek moyang yang terikat melalui garis-garis keturunan laki-laki saja. Sedangkan klan besar patrilineal meruapakan suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan dari seorang nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan pria (Koentjaraningrat,1992;124-126). Beberapa ciri patrilineal adalah sebagai berikut : • harta warisan jatuh ketangan laki-laki saja • pola menetap sesudah perkawinan patrilokal atau virilokal • terbentuknya klan melalui garis laki-laki, seperti marga pada orang Batak, Ambon, Minahasa. • Dalam perkawinan, ada kewajiban dari pihak laki-laki menyerahkan sejumlah baingkisan perkawinan • Ada sifat patriakal atau kekuasaan ditangan laki-laki 2. Kekerabatan Matrilineal Kekerabatan marilineal adalah sistem kekerabatan yang menyusuri silsilah keturunannya melalui garis wanita. Kerabat matrilineal ini pun dapat terdiri atas klan kecil matrilineal dan klan besasr matrilineal. Para anggota kerabat keluarganya percaya bahwa mereka berasal dari keturunan nenek moyang perempuan yang sama. Beberapa ciri matrilineal • harta warisan jatuh ke tangan anak perempuan saja • pola menetap sesudah perkawinan matrilokal atau uxorilokal • terbentuknya klan melalui garis perempuan (Minangkabau, Ngada Flores) • kekuasaan di tangan saudara laki-laki ibu 3. Kekerabatan Bilineal Kekerabatan semacam ini menelusuri keturunannya untuk kepentingan tertentu secara patrilineal maupun kepentingan tertentu secara matrilineal. Suku bangsa Umbundu misalnya, suatu suku bangsa peternakan yang tinggal di daerah padang rumput di dataran tinggi Benguella di Angola, Afrika Barat, yang hidup dari peternakan lembu secara besar-besaran dan dikombinasikan dengan pertanian. Hubungan kekerabatan pada masyarakat ini diperhitungkan secara bilineal dan tiap individu mengurus ternaknya bersama kerabat ayahnya yang disebut oluse, serta bergotongroyong dalam pertanian bersama kerabat ibunya yang disebut oluina.hukum adat waris orang umbundu menentukan bahwa ternak diwariskan secara patrilineal, sedangkan tanah secara matrilineal (Koentjaraningrat,1992:136) B. Kekerabatan Bilateral Dalam sistem kekerabatan bilateral sebenarnya sudah tidak dikenal lagi garis keturunan seperti pada kerabat unileal. Seorang ego akan menelusuri silsilah keturunannya secara parental, baik melalui pihak ayahnya maupun pihak ibunya. Prinsip kekerabatan bilateral ditemukan pada masyarakat Jawa dan sunda. Prinsip kekerabatan ini juga ditemukan pada masyarakat Dayak Iban di Kalimantan, karena hubungan kekerabatan diperhitungkan melalui pihak laki-laki maupun perempuan. 2.3 Kelompok-Kelompok Kekerabatan Dalam kajian Sosiologi-Antropologi ada beberapa macam kelompok kekerabatan yang jumlahnya relatif kecil hingga besar antara lain : - Keluarga ambilineal kecil (2-3 angkatan), nenek moyang yang menurunkan kelompok biasanya dianggap warga senior dari kelompok ini. Kelompok ini terdiri dari + 25-30 orang dan masih saling kenal dan tahu akan hubungan kekerabatannya. - Keluarga ambilineal besar (3-4 angkatan), kelompok ini sudah berjumlah ratusan sehingga mereka sudah tidak begitu saling mengenal lagi. - Klen kecil, merupakan suatu kelompok kekerabatan yang terdiri dari segabungan keluarga luas yang merasa berasal dari seorang nenek moyang dan terikat oleh garis keturunan laki-laki saja (patrilineal) atau wanita saja (matrilineal). Warga dari suatu klen kecil ini bisa berjumlah 50-70 orang atau lebih. Biasanya masih mengetahui hubungan kekerabatan mereka dan masih saling mengenal karena tinggal bersama. - Klen besar, kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan seorang nenek moyang. Warga dari klen ini sudah tidak mengenal lagi hubungan kekerabatan mereka. Biasanya nama seperti suku Batak mempunya tanda nama dalam masyarakat klennya yang besar (marga) - Fratri, kelompok-kelompok kekerabatan yang patrilineal atau matrilineal yang sifatnya lokal dan merupakan gabungan dari kelompok klen setempat. - Paroh masyarakat, kelompok kekerabatan gabungan klen seperti fratri tetapi merupakan separoh dari suatu masyarakat. Biasanya berupa gabungan klen-klen kecil atau klen-klen besar. 2.4 Sistem Kekerabatan Masyarakat di Indonesia 1. Suku Bangsa Batak Orang Batak menghitung hubungan keturunan berdasarkan prinsip keturunan patrilineal. Di dalam sistem kekerabatan masyarakat adat Batak dikenal apa yang dinamakan Marga. Marga merupakan penanda yakni suatu nama yang diwariskan oleh nenek moyang suatu kelurga kepada keturunan atau ahli warisnya. Marga dapat berarti klan besar dan dapat pula klan kecil. Banyak sekali dikenal marga-marga diantaranya Sitompul, Sinaga, Harahap, Tobing, Pohan dan lain-lain. Yang menarik marga pohan merupakan satu-satunya marga yang disandang suatu kelurga yang telah kehilangan status marganya. Artinya, oleh karena suatu hal seseorang yang notabenenya adalah orang batak namun mereka sudah tidak tahu lagi nama marga yang seharusnya disandang. Tidak menutup kemungkinan suatu kelak apabila suatu kelurga Pohan telkah menemukan keluarga aslinya ataupun marganya, dengan begitu keluarga tersebut dapat menyandang marganya yang sebenarnya. Pada suku batak ada suatu hubungan anatara kelompok-kelompok kekerabatan yang mantap. Kelompok kerabat tempat istrinya berasal. Pada orang Batak Toba disebut hula-hula atau kalimbubu untuk orang Karo (kelompok pemberi gadis). Sedangkan kelompok penerima gadis disebut beru atau boru. Serta kelompok yang bersaudara disebut sabutha. Suatu upacara adat tidaklah sempurna kalau ketiga kelompok itu tidak hadir didalamnya (pesta perkawinan, kematian dan sebagainya). 2. Suku Bangsa Minangkabau Masyarakat Minangkabau menarik garis keturunannya adalah matrilineal yaitu seseorang akan masuk keluarga ibunya bukan ayahnya. Seorang perempuan memiliki kadudukan istimewa di dalam kaum yang menguasai harta pusaka adalah ibu. Orang sesuku tidak boleh menikah sehingga jodoh harus dipilih darimluar suku. Perkawinanan dalam masyarakat Minangkabau tergolong unik karena tidak mengenal mas kawin, tetapi justru dikenal dengan uang jemput, yaitu pemberian sejumlah uang atau barang dari pihak pengantin perem,puan kepada mempelai laki-laki. Perempuan secara alamiah adalah makhluk yang lemah bila dibandingkan laki-laki, namun memiliki kelebihan yakni teliti, hemat, pandai menggunakan harta untuk berbagai keperluannya. Oleh karena itu, kekerabatan matrilineal memberikan kuasa penuh dalam penggunaan harta pusaka kepada kaum perempuan. Dalam perkawinan, suami yang datang ke rumah istri dan jika bercerai maka suamilah yang meningalkan rumah. Wanita tertua dijuluki limpapoh atau amban puruak. Ia mendapat kehormatan sebagai penguasa seluruh harta kaum. Pembagian harta diatur olehnya. Sedangkan laki-laki tertua dijuluki tunggunai yang berkuasa untuk memelihara, mengolah, mengembangkan harta milik kaum tetapi tidak untuk digunakannya. 3. Suku Bangsa Jawa Sistem kekerabatan menggunakan prinsip keturunan bilateral atau parental, sedangkan istilah kekerabatannya diklasifikasikan menurut angkatannya. Sebutan untuk semua kakak laki-laki dan perempuan serta suami dan istrinya daripihak ayah atau ibu disebut siwa atau uwa. Adapun adik ayah atau adik ibu disebut paman dan yang perempuan disebut bibi. Pada masyarakat suku bangsa Jawa dilarang adanya perkawinan antara sekandung. Namun ada perkawinan yang diperbolehkan adalah perkawinan seorang duda dengan adik atau akak mendiang istrinya yang disebut perkawinan nggenteni karang wulu atau perkawinan sororat. Sistem keluarga inti pada suku bangsa Jawa juga terdapat sistem keluarga luas atau extended family, yaitu dalam satu rumah tinggal dua atau tiga keluarga inti yang dikepalai oleh satu kepala somah. Bentuk kekerabatan yang lain nak-dulur atau sanak sadulur, kelompok kekerabatan ini terdiri atas kerabat keturunan dari seorang nenek moyang sampai derajat ketiga. Kelompok ini memiliki tradisi tolong-menolong yang sangat tinggi dalam peristiwa penting dalam keluarga. Masyarakat Jawa juga mengenal alur waris yaitu semua kerabat sampai tujuh turunan sejauh masih dikenal tempat tinggalnya. Tugas alur waris adalah memelihara makam leluhur, biasanya satu alur waris tinggal di desa tempat makam leluhur. Pada umunya suku bangsa Jawa tidak mempersoalkan tempat menetap setelah pernikahan seseorang akan merasa bangga jika setelah pernikahan mereka memiliki tempat tinggal baru. Namun pada kenyataannya banyak yang terjadi setelah pernikahan, mempelai akan tinggal di sekeliling kerabat istri. 4. Suku Bangsa Bali Perkawinan yang ada di Bali lebih bersifat endogami klan. Menurut adat lama yang dipengaruhi sistem kasta (wangsa) perkawinan dapat dilakukan diantara warga se-klan atau sederajat dalam kasta. Contohnya anak dari wanita kasta yang tinggi harus dijaga jangan sampai menikah dengan pria yang lebih rendah kastanya, karena perkawinan semacam ini akan membawa malu keluarga dan akan menjatuhkan gengsi seluruh kasta dari anak tersebut. Dahulu jika terjadi perkawinan campuran yang demikian maka wanita itu akan dinyatakan keluar dari dadia (klan) dan dihukum di buang (maselong) untuk beberapa lama ke tempat yang jauh. Namun sejak 1951 hukuman tersebut tidak dijalankan lagi. Dan perkawinan campuran kasta relatif banyak dilakukan. BAB III HASIL OBSERVASI Desa Babakan Laksana merupakan sebuah desa kecil yang terletak di Lembang Kab. Bandung. Mayoritas penduduknya beragama Islam dan umumnya bermatapencaharian sebagai buruh tani atau berkebun dan berladang. Namun banyak juga penduduk desa ini yang bekerja ke luar desa dan untuk meningkatkan pendapatan keluarganya mereka mempunyai usaha kecil-kecilan atau disebut home industri dalam taraf rendah. Sistem kekerabatan di desa ini lebih bersifat mengikuti sistem kekerabatan yang ada di Jawa Barat yaitu berdasarkan prinsip keturunan bilateral atau parental. Namun peran wanita sangat dominan misalnya dalam upacara perkawinan lebih mengikuti adat kerabat istri jika istri tersebut berasal dari desa ini. Upacara perkawinan sama halnya dengan upacara adat suku Sunda yang dimulai dengan lamaran atau narosan. Dalam hal warisan, warisan akan jatuh ke pihak perempuan jika suami meninggal. Sedangkan rumah jika keluarga itu memiliki rumah akan jatuh ke anak yang terakhir atau anak bungsu. Hasil perkawinan akan membentuk keluarga inti yang berdiri sendiri, tetapi tidak tinggal dalam satu rumah melainkan hidup berumpun atau berkelompok. Adat menetap sesudah pernikahan akan menetap disekitar kediaman kaum kerabat istri. Perkawinan di desa ini umumnya monogami. Namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa penduduk yang melakukan perkawinan secara poligini. Kebanyakan yang melakukan poligini ialah masyarakat pendatang. Bagi wanita yang laki-lakinya menikah lagi, umunya mereka lebih memilih bercerai karena poligini akan terlihat menjatuhkan harga diri wanita, demikian secara tersirat diungkapkan narasumber. Bentuk kekerabatan yang lain adalah sanak-sadulur, kelompok kekerabatan yang terdiri atas satu keturunan dari seorang nenek moyang karena umunya setiap penduduk ada ikatan saudara sehingga akan terlihat sekali ciri kekerabatan di desanya. Selain penduduka asli juga terdapat beberapa pendatang yang menyewa atau mengontrakl rumah naum masih terbilang jarang. Kekelompokan di desa ini mempunyai tradisi tolong-menolong atau gotong royong yang sangat tinggi. Bentuk gotong royong tersebut akan terlihat dalam hal pembuatan rumah salah seorang warganya. Hampir seluruh anggota masyarat akan secara suka rela membantu tanpa mengaharapkan imbalan. Kemudian dalam peristiwa penting kehidupan keluarga seperti pernikahan, kematian, dan juga khitana anak ciri kegotongroyongan masyarakat desa akan sangat terlihat. Mereka bioasanya berkumpul saling membantu mempersiapkan segala sesuatunya jika salah satu dari mereka mengadakan acara atau hajat. Adapun uipaca adat atau keagamaan yang rutin atau sering dilaksanakan seperti : 1. Muludan atau rajaban, biasanya masyarakat akan menggelar kegiatan ini secara besar-besaran. 2. Bangreng atau upacara pesta panen, lebih berbentuk syukuran dengan pemberian hadian atau sesajen kepada karuhun mereka. 3. Ngabungbang, biasanya masyarakat desa mengadakan upacara ngabungbang pada malam Jum’at lengkap dengan sesajennya dengan tujuan menghormati leluhur mereka. 4. Upacara kematian, mereka selalu mengadakan Tahlillan atau peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari sampai dengan seribu harinya. Mereka mengadakan dua hajat kematian - Yasinan, dilakukan pada sore harinya (setelah satal magrib) yang dipimpin oleh pemuka agama disana. - Hajat ke karuhun, dilakukan pada malam harinya (tengah malam) yang dipimpin oleh seorang sesepuh disana. Dari keempat upacara diatas, kita dapat lihat bahwa penduduk desa ini masih mempunyai kepercayaan kepada hal-hal yang dianggap gaib. Sehingga adat atau istilah pamali (tabu) juga masih diterapkan di desa ini misalnya wanita yang masih gadis tidak boleh keluar malam hari . desa ini akan mulai berhenti dari segala aktivitas dan kegiatan mereka sekitar pukul 7.00 malam. Desa akan terasa sepi sekali dan mengatakan pamali jika ada yang keluar pada malam hari. Masyarakat penduduk desa ini kurang mengenal pendidikan karena banyak diantara anak mereka yang putus sekolah kebanyakan hanya sampai SMP-SMA dan banyak yang tidak bekerja (pengangguran). Walaupun banyak diantara mereka yang tidak sekolah tetapi kehidupan desa ini bebas dari hal-hal negatif seperti halnya minuman keras atau yang lainnya. BAB IV KESIMPULAN Sistem kekerabatan merupakan bagian dari sistem sosial yang maih berlaku pada masyarakat desa sebagai ciri khas ataupun ciri utama desa. Garis keturunan atau silsilah kekeluargaan ditentukan oleh bentuk-bentuk perkawinan tertentu yang kemudsia mempunyai pengaruh luas dalam kehidupan sosial keluarga. Garis keturunan dapat ditenmtukan melalui garis keturunan pihak laki-laki atau perempuan mungkin pula kedua-duanya tergantung dari adat yang mereka anut dalam keluarga tersebut. Tampaknya dari berbagai bentuk perkawinan menggambarkan kepada kita terdapatnya berbagai bentuk kekerabatan dalam mengatur kepentingan sosial, seperti kerjasama dalam kehidupan kekeluargaan. Biasanya bentuk kerjasama yang paling menonjol dalam kehidupan kekeluargaan adalah dalam peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan keagamaan. Ciri kekerabatan atau adanya hubungan darah di pedesaan damapai saat ini masih ada. Bagi masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat pedesaan bentuk perkawinan yang umum adalah endogami desa yang artinya masyarakat menikah dengan orang di desanya sendiri, meskipun tidak menutup kemungkinan perkawinan exogami desa tetap ada. Sedangkan dalam bentuk pergaulan sudah banyak penduduka desa yang terkena dampaknegatif dari perkotaan yang bersumber dari media elektronik maupun dengan adanya interaksi dengan masyarakat perkotaan. DAFTAR PUSTAKA Admihardja,Kusnaka.(1976).”Kerangka Studi Antropologi Sosial dalam Pembangunan”. Bandung : Tarsito. Koentjaraningrat.(1972).”Beberapa Pokok Antropologi Sosial”.Jakarta : Dian Rakyat. Koentjaraningrat.(1980).”Sejarah Teori Antropologi I”.Jakarta : UI Pres. Koentjaraningrat.(1990).”Sejarah Teori Antropologi II”.Jakarta : UI Pres. Kamil Pasya,Gunawan.(2000).”Menuju Integrasi Masyarakat Indonesia”.Bandung : Buana Nusa. Supardan,Dadang.(2006).”Pengantar Ilmu-ilmu Sosial”.Bandung : FPIPSUPI.

TEORI BELAJAR SOSIAL ALBERT BANDURA

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Albert Bandura sangat terkenal dengan teori pembelajaran sosial ( Sosial Learning Teory ) salah satu konsep dalam aliran behaviorisme yang menekankan pada komponen kognitif dari fikiran, pemahaman dan evaluasi. Beliau seorang psikologi yang terkenal dengan Teori Belajar Sosial atau Kognitif Sosial serta efikasi diri. Eksperimen yang sangat terkenal adalah eksperimen Bobo Doll yang menunjukkan anak-anak meniru seperti perilaku agresif dari orang dewasa disekitarnya. Teori kognitif sosial (sosial cognitive theory) yang dikemukakan oleh Albert Bandura menyatakan bahwa faktor sosial dan kognitif serta faktor pelaku memainkan peran penting dalam pembelajaran. Faktor kognitif berupa ekspektasi/ penerimaan siswa untuk meraih keberhasilan, faktor sosial mencakup pengamatan siswa terhadap perilaku orangtuanya. Albert Bandura merupakan salah satu perancang teori kognitif sosial. Menurut Bandura ketika siswa belajar mereka dapat merepresentasikan atau mentrasformasi pengalaman mereka secara kognitif. Bandura mengembangkan model deterministic resipkoral yang terdiri dari tiga faktor utama yaitu perilaku, person/kognitif dan lingkungan. Faktor ini bisa saling berinteraksi dalam proses pembelajaran. Faktor lingkungan mempengaruhi perilaku, perilaku mempengaruhi lingkungan, faktor person/kognitif mempengaruhi perilaku. Faktorperson Bandura tak punya kecenderungan kognitif terutama pembawaan personalitas dantemperamen. Faktor kognitif mencakup ekspektasi, keyakinan, strategi pemikiran dan kecerdasan. Menurut Bandura proses mengamati dan meniru perilaku dan sikap orang lain sebagai model merupakan tindakan belajar. Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif, perilaku dan pengaruh lingkungan. Kondisi lingkungan sekitar individu sangat berpengaruh pada pola belajar sosial jenis ini. Contohnya, seseorang yang hidupnya dan dibesarkan di dalam lingkungan judi, maka dia cenderung untuk memilih bermain judi, atau sebaliknya menganggap bahwa judi itu adalah tidak baik. 1.2. Rumusan Masalah Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana Profil dari Albert Bandura 2. Bagaimana Teori Pembelajaran Sosial Bandura 3. Bagaimana Modelling Bandura 4. Bagaimana Experimen Albert Bandura dalam Pembelajaran 5. Bagaimana Penerapan Teori Bandura dalam Pembelajaran 6. Bagaimana Kelebihan dan Kekurangan Teori Albert Bandura 1.3. Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Memaparkan Profil dari Albert Bandura 2. Menjelaskan inti Teori Pembelajaran Sosial Bandura 3. Menjelaskan Modelling Bandura 4. Menjelaskan Experimen Albert Bandura dalam Pembelajaran 5. Menjelaskan Penerapan Teori Bandura dalam Pembelajaran 6. Menjelaskan Kelebihan dan Kekurangan Teori Albert Bandura 1.4. Metode Pemecahan Masalah Metode penulisan yang digunakan dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini yaitu menggunakan metode studi literatur dengan mengumpulkan berbagai sumber (sumber buku dan internet) yang berkaitan dengan tema “Teori Pembelajaran Sosial Albert Bandura” 1.5. Sistematika Penulisan Bab I : dalam bab ini diuraikan mengenai latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini, dan sistematika penulisan. Bab II : dalam bab ini merupakan bab isi pembahasan masalah berisi mengenai profil bandura, inti toeri belajar sosial, modelling, experimen Bandura, penerapan dalam pembelajarn, dan kritik terhadap teori Bandura. Bab III : dalam bab ini merupakan bab penutupan berisi kesimpulan dari pembahasan. BAB II TEORI BELAJAR SOSIAL ALBERT BANDURA 2.1. Profil Albert Bandura Albert Bandura dilahirkan di Mundare Northern Alberta Kanada, pada tanggal 04 Desember 1925. Masa kecil dan remajanya dihabiskan di desa kecil dan juga mendapat pendidikan disana. Pada tahun 1949 beliau mendapat pendidikan di University of British Columbia, dalam Jurusan Psikologi. Dia memperoleh gelar Master di dalam bidang psikologi pada tahun 1951 dan setahun kemudian ia juga meraih gelar doctor (Ph.D). Bandura menyelesaikan program doktornya dalam bidang psikologi klinik, setelah lulus ia bekerja di Standford University. Bandura banyak terjun dalam pendekatan teori pembelajaran untuk meneliti tingkah laku manusia dan tertarik pada nilai eksperimen.Pada tahun 1964 Albert Bandura dilantik sebagai professor dan seterusnya menerima anugerah American Psychological Association untuk Distinguished scientific contribution pada tahu 1980.
Gambar 2.1. Albert Bandura Sumber : http://tentangwie.student.umm.ac.id/files/2011/08/albert1.gif Pada tahun berikutnya, Bandura bertemu dengan Robert Sears dan belajar tentang pengaruh keluarga dengan tingkah laku sosial dan proses identifikasi. Sejak itu Bandura sudah mulai meneliti tentang agresi pembelajaran sosial dan mengambil Richard Walters, muridnya yang pertama mendapat gelar doctor sebagai asistennya. Bandura berpendapat, walaupun prinsip belajar cukup untuk menjelaskan dan meramalkan perubahan tingkah laku, prinsip itu harus memperhatikan dua fenomena penting yang diabaikan atau ditolak oleh paradigma behaviorisme. Albert Bandura sangat terkenal dengan teori pembelajaran sosial, salah satu konsep dalam aliran behaviorime yang menekankan pada komponen kognitif dari pemikiran, pemahaman, dan evaluasi. 2.2. Teori Pembelajaran Sosial Teori Pembelajaran Sosial merupakan perluasan dari teori belajar perilaku yang tradisional (behavioristik). Teori pembelajaran sosial ini dikembangkan oleh Albert Bandura (1986). Teori ini menerima sebagian besar dari prinsip-prinsip teori-teori belajar perilaku, tetapi memberikan lebih banyak penekanan pada kesan dan isyarat-isyarat perubahan perilaku, dan pada proses-proses mental internal. Jadi dalam teori pembelajaran sosial kita akan menggunakan penjelasan-penjelasan reinforcement eksternal dan penjelasan-penjelasan kognitif internal untuk memahami bagaimana belajar dari orang lain. Dalam pandangan belajar sosial manusia itu tidak didorong oleh kekuatan-kekuatan dari dalam dan juga tidak dipengaruhi oleh stimulus-stimulus lingkungan. Teori belajar sosial menekankan bahwa lingkungan-lingkungan yang dihadapkan pada seseorang secara kebetulan; lingkungan-lingkungan itu kerap kali dipilih dan diubah oleh orang itu melalui perilakunya sendiri. Menurut Bandura, sebagaimana dikutip oleh (Kard,S,1997:14) bahwa “sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain”. Inti dari pembelajaran sosial adalah pemodelan (modelling), dan pemodelan ini merupakan salah satu langkah paling penting dalam pembelajaran terpadu. Ada dua jenis pembelajaran melalui pengamatan, yaitu: 1. Pembelajaran melalui pengamatan dapat terjadi melalui kondisi yang dialami orang lain. Contohnya : seorang pelajar melihat temannya dipuji dan ditegur oleh gurunya karena perbuatannya, maka ia kemudian meniru melakukan perbuatan lain yang tujuannya sama ingin dipuji oleh gurunya. Kejadian ini merupakan contoh dari penguatan melalui pujian yang dialami orang lain. 2. Pembelajaran melalui pengamatan meniru perilaku model meskipun model itu tidak mendapatkan penguatan positif atau penguatan negatif saat mengamati itu sedang memperhatikan model itu, mendemonstrasikan sesuatu yang ingin dipelajari oleh pengamat tersebut dan mengharapkan mendapat pujian atau penguatan apabila menguasai secara tuntas apa yang dipelajari itu. Model tidak harus diperagakan oleh seseorang secara langsung, tetapi kita dapat juga menggunakan seseorang pemeran atau visualisasi tiruan sebagai model (Nur, M,1998.a:4). (http://anwarholil.blogspot.com/2009/01/teori-pembelajaran-sosial.html). Seperti pendekatan teori pembelajaran terhadap kepribadian, teori pembelajaran sosial berdasarkan pada penjelasan yang diutarakan oleh Bandura bahwa sebagian besar daripada tingkah laku manusia adalah diperoleh dari dalam diri, dan prinsip pembelajaran sudah cukup untuk menjelaskan bagaimana tingkah laku berkembang. Akan tetapi, teori – teori sebelumnya kurang memberi perhatian pada konteks sosial dimana tingkah laku ini muncul dan kurang memperhatikan bahwa banyak peristiwa pembelajaran terjadi dengan perantaraan orang lain. Maksudnya, sewaktu melihat tingkah laku orang lain, individu akan belajar meniru tingkah laku tersebut atau dalam hal tertentu menjadikan orang lain sebagai model bagi dirinya. Pendekatan teori sosial terhadap proses perkembangan sosial dan moral siswa ditekankan pada perlunya conditioning (pembiasaan merespons) dan imitation (peniruan). a. Conditioning; prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku sosial dan moral pada dasarnya sama dengan prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku-perilaku lainnya, yakni dengan reward (ganjaran / memberi hadiah atau mengganjar) dan punishment (hukuman / memberi hukuman) untuk senantiasa berpikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu ia perbuat. b. Imitation; proses imitasi atau peniruan. Dalam hal ini, orang tua dan guru seyogianya memainkan peran penting sebagai seorang model atau tokoh yang dijadikan contoh berperilaku sosial dan moral bagi siswa. Sebagai contoh, seorang siswa mengamati gurunya sendiri menerima seorang tamu, lalu menjawab salam, menjabat tangan, beramah tamah, dan seterusnya yang dilakukan guru tersebut diserap oleh memori siswa. Semakin piawai dan berwibawa seorang model, semakin tinggi pula kualitas imitasi perilaku sosial dan moral siswa tersebut. Mengimitasi model merupakan elemen paling penting dalam hal bagaimana si anak belajar bahasa, berhadapan dengan agresi, mengembangkan perasaan moral dan belajar perilaku yang sesuai dengan gendernya. Analisis perilaku terapan (applied behavior analysis) merupakan kombinasi dari pengkondisian dan modeling, yang dapat membantu menghilangkan perilaku yang tidak di inginkan dan memotivasi perilaku yang diinginkan secara sosial. Definisi belajar pada asasnya ialah tahapan perubahan perilaku siswa yang relative positif dan menetap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Proses belajar dapat diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. (http://sheilajrina.wordpress.com/2011/03/29/teori-kognitif-belajar-sosial-bandura/). Semenjak penelitian awal Bandura, ratusan penelitian eksperimental lainnya mengenai anak, remaja, dan orang dewasa telah menunjukkan hasil yang serupa, sehingga meyakinkan banyak psikolog bahwa mengobservasi agresi itu sendiri dapat meningkatkan agresivitas (Komisi Kekerasan dan Remaja APA, 1993: Bushman & Anderson, 2001; Eron, 1995). Sebuah meta-analisis menunjukkan bahwa semakin tinggi frekuensi kontak terhadap kekerasan dalam film maupun televisi, semakin kuat pula kemungkinan seseorang untuk berperilaku secara agresif, bahkan setelah para peneliti mengontrol kelas sosial, kecerdasan, dan factor-faktor lainnya (Anderson & Bushman, 2001). Ketika siswa-siswa sekolah mengurangi waktu yang biasa digunakannya untuk menyaksikan televisi atau bermain permainan video yang sering kali mengandung kekerasan, tingkat agresivitasnya akan menurun. Disimpulkan bahwa “penelitian mengenai kekerasan yang termuat dalam televisi, serta film, permainan video, dan musik menunjukkan bukti yang jelas bahwa kekerasan pada media meningkatkan kecenderungan perilaku agresif dan keras,” baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Anderson dkk., 2003). (http://sheilajrina.wordpress.com/2011/03/29/teori-kognitif-belajar-sosial-bandura/). Beberapa psikolog dan kritikus sosial percaya bahwa hubungannya tidak sekuat yang diduga sehingga tidak perlu dikhawatirkan (Freedman, 2002). Kekerasan dalam media tidak menyebabkan seluruh penontonnya, bahkan sebagian besar penontonnya, menjadi agresif. Banyak diantara mereka yang menganggapnya hanya sebagai kesenangan sesaat dan pulang ke rumah untuk kembali mengerjakan pekerjaan rumahnya. Setelah menyaksikan film-film dengan kekerasan, orang-orang agresif merasa lebih marah dibandingkan mereka yang tidak agresif, dan cenderung lebih mungkin bertindak dengan lebih agresig terhadap orang lain. Dalam pandangan sosial-kognitif, kedua kesimpulan mengenai hubungan agresi dan media memiliki bukti dan dapat dibenarkan. Perilaku yang menunjukkan kekerasan yang ditampilkan secara berulang di media dapat menjadi model perilaku dan respons terhadap konflik yang akan diikuti oleh sebagian orang, seperti juga iklan-iklan di media mempengaruhi banyak orang untuk membeli dan mempengaruhi cara berpikir mereka mengenai tubuh lelaki atau perempuan yang ideal. Meskipun pendekatan perilaku sosial-kognitif mengenai pembelajaran berbeda dalam penekanannya, mereka memiliki kesamaan dalam optimisme mendasar mengenai kemungkinan perubahan dalam diri individu maupun masyarakat. Menurut Bandura, belajar itu lebih baik dari sekedar perubahan prilaku. Belajar adalah pencapaian pengetahuan dan perilaku yang didasrai oleh pengetahuan tersebut. Lewat teori observational leaning, Bandura beranggapan bahwa masalah proses psikologi terlalu di anggap penting atau sebaliknya hanya ditelaah sebagian saja. Orang dapat melinatkan diri dalam pikiran simbolik, orang cenderung untuk membimbing dirinya sendiri dalam belajar. Menurut Bandura yang penting adalah kemampuan seseorang untuk mengabstraksikan informasi dan perilaku orang lain. (http://sheilajrina.wordpress.com/2011/03/29/teori-kognitif-belajar-sosial-bandura/). Prinsip belajar menurut Bandura adalah usaha menjelaskan belajar dalam situasi alami, hal ini berbeda dengan situasi di laboratorium atau pada lingkungan social yang banyak memerlukan pengamatan tentang pola perilaku beserta konsekuensinya. Kritik Bandura terhadap belajar itu sebagai hubungan antar stimulus dan respon adalah : 1. Kurang menjelaskan tentang diperolehnya respon yang baru. Dalam situasi alami menurut Bandura, orang akan berbuat lebih banyak daripada sekedar meniru perilaku yang telah ada. 2. Hanya mengamati direct learning (belajar langsung) yaitu orang berperilaku sesuatu dan mengalami akibatnya. Sebaliknya bandura mengatakan bahwa seorang anak dalam hubungan pribadinya dengan orang dewasa, melalui interaksi anak dan orang tuanya, dengan persaan irinya dan sebagainya menyebabkan anak meniru perilaku tertentu. Teori belajar sosial adalah sebuah teori belajar yang relative masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Salah seorang tokoh utama teori ini adalah Albert Bandura, seorang psikologi pada Universitas Standford Amerika serikat, dianggap sebagai seorang behavioris masa kini yang moderat. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan semata-mata reflex otomatis atas stimulus, melainkan juga akibat reaksi yang timbul akibat interaksi anatar lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri. Prinsip dasar belajar hasil temuan Bandura termasuk belajar sosial dan moral. (http://sheilajrina.wordpress.com/2011/03/29/teori-kognitif-belajar-sosial-bandura/). 2.3. Modeling (Peniruan) Albert Bandura dan Richard Walters (1959, 1963) melakukan eksperimen pada anak-anak yang juga berkenaan dengan peniruan. Hasil eksperimen mereka mendapati, bahwa peniruan dapat berlaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model (orang yang ditiru) meskipun pengamatan itu tidak dilakukan terus menerus. Proses belajar semacam ini disebut “observational learning” atau pembelajaran melalui pengamatan. Bandura (1971), kemudian menyarankan agar teori pembelajaran sosial diperbaiki memandang teori pembelajaran sosial yang sebelumnya hanya mementingkan perilaku tanpa mempertimbangan aspek mental seseorang. Menurut Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri (kognitif) dan lingkungan. pandangan ini menjelaskan, beliau telah mengemukakan teori pembelajaran peniruan, dalam teori ini beliau telah menjalankan kajian bersama Walter (1963) terhadap perlakuan anak-anak apabila mereka menonton orang dewasa memukul, mengetuk dengan palu besi dan menumbuk sambil menjerit-jerit dalam video. Setelah menonton video anak-anak ini diarah bermain di kamar permainan dan terdapat patung seperti yang ditayangkan dalam video. Setelah anak-anak tersebut melihat patung tersebut, mereka meniru aksi-aksi yang dilakukan oleh orang yang mereka tonton dalam video. Berdasarkan teori ini terdapat beberapa cara peniruan yaitu meniru secara langsung. Contohnya guru membuat demostrasi cara membuat kapal terbang kertas dan pelajar meniru secara langsung. Seterusnya proses peniruan melalui contoh tingkah laku. Contohnya anak-anak meniru tingkah laku bersorak dilapangan, jadi tingkah laku bersorak merupakan contoh perilaku di lapangan. Keadaan sebaliknya jika anak-anak bersorak di dalam kelas sewaktu guru mengajar,semestinya guru akan memarahi dan memberi tahu tingkahlaku yang dilakukan tidak dibenarkan dalam keadaan tersebut, jadi tingkah laku tersebut menjadi contoh perilaku dalam situasi tersebut. Proses peniruan yang seterusnya ialah elisitasi. Proses ini timbul apabila seseorang melihat perubahan pada orang lain. Contohnya seorang anak-anak melihat temannya melukis bunga dan timbul keinginan dalam diri anak-anak tersebut untuk melukis bunga. Oleh karena itu, peniruan berlaku apabila anak-anak tersebut melihat temannya melukis bunga. Menurut teori belajar sosial, perbuatan melihat saja menggunakan gambaran kognitif dari tindakan, secara rinci dasar kognitif dalam proses belajar dapat diringkas dalam empat tahap , yaitu : 1) Perhatian (Attention) Subjek harus memperhatikan tingkah laku model untuk dapat mempelajarinya. Subjek memberi perhatian tertuju kepada nilai, harga diri, sikap, dan lain-lain yang dimiliki. 2) Mengingat (Retention) Subjek yang memperhatikan harus merekam peristiwa itu dalam sistem ingatannya. Ini membolehkan subjek melakukan peristiwa itu kelak bila diperlukan atau diinginka. Kemampuan untuk menyimpan informasi juga merupakan bagian penting dari proses belajar. 3) Reproduksi gerak (Reproduction) Setelah mengetahui atau mempelajari sesuatu tingkahlaku, subjek juga dapat menunjukkan kemampuannya atau menghasilkan apa yang disimpan dalam bentuk tingkah laku. Contohnya, mengendarai mobil, bermain tenis. Jadi setelah subyek memperhatikan model dan menyimpan informasi, sekarang saatnya untuk benar-benar melakukan perilaku yang diamatinya. Praktek lebih lanjut dari perilaku yang dipelajari mengarah pada kemajuan perbaikan dan keterampilan. 4) Motivasi Motivasi juga penting dalam pemodelan Albert Bandura karena ia adalah penggerak individu untuk terus melakukan sesuatu. Karakteristik yang ditonjolkan dalam pembelajaran Modelling antara lain: 1. Unsur pembelajaran utama ialah pemerhatian dan peniruan 2. Tingkah laku model boleh dipelajari melalui bahasa, teladan, nilai dan lain-lain 3. Pelajar meniru suatu kemampuan dari kecakapan yang didemonstrasikan guru sebagai model 4. Pelajar memperoleh kemampuan jika memperoleh kepuasan dan penguatan yang positif 5. Proses pembelajaran meliputi perhatian, mengingat, peniruan, dengan tingkah laku atau timbal balik yang sesuai, diakhiri dengan penguatan yang positif Jenis-jenis Peniruan (modeling): 1. Peniruan Langsung Pembelajaran langsung dikembangkan berdasarkan teori pembelajaran sosial Albert Bandura. Ciri khas pembelajaran ini adalah adanya modeling, yaitu suatu fase dimana seseorang memodelkan atau mencontohkan sesuatu melalui demonstrasi bagaimana suatu ketrampilan itu dilakukan. Meniru tingkah laku yang ditunjukkan oleh model melalui proses perhatian. Contoh : Meniru gaya penyanyi yang disukai. 2. Peniruan Tak Langsung Peniruan Tak Langsung adalah melalui imaginasi atau perhatian secara tidak langsung. Contoh: Meniru watak yang dibaca dalam buku, memperhatikan seorang guru mengajarkan rekannya. 3. Peniruan Gabungan Peniruan jenis ini adalah dengan cara menggabungkan tingkah laku yang berlainan yaitu peniruan langsung dan tidak langsung. Contoh : Pelajar meniru gaya gurunya melukis dan cara mewarnai daripada buku yang dibacanya. 4. Peniruan Sesaat / seketika. Tingkah laku yang ditiru hanya sesuai untuk situasi tertentu saja. Contoh : Meniru Gaya Pakaian di TV, tetapi tidak boleh dipakai di sekolah. 5. Peniruan Berkelanjutan Tingkah laku yang ditiru boleh ditonjolkan dalam situasi apapun. Contoh : Pelajar meniru gaya bahasa gurunya. 2.4. Eksperimen Albert Bandura Eksperimen yang sangat terkenal adalah eksperimen Bobo Doll yang menunjukkan anak-anak meniru seperti perilaku agresif dari orang dewasa disekitarnya. Albert Bandura seorang tokoh teori belajar sosial ini menyatakan bahwa proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan lebih berkesan dengan menggunakan pendekatan “permodelan “. Beliau menjelaskan lagi bahwa aspek perhatian pelajar terhadap apa yang disampaikan atau dilakukan oleh guru dan aspek peniruan oleh pelajar akan dapat memberikan kesan yang optimum kepada pemahaman pelajar. Eksperimen Pemodelan Bandura : a. Kelompok A = Disuruh memperhatikan sekumpulan orang dewasa memukul, menumbuk, menendang, dan menjerit kearah patung besar Bobo. Hasil = Meniru apa yang dilakukan orang dewasa malahan lebih agresif b. Kelompok B = Disuruh memperhatikan sekumpulan orang dewasa bermesra dengan patung besar Bobo Hasil = Tidak menunjukkan tingkah laku yang agresif seperti kelompok A Rumusan : Tingkah laku anak-anak dipelajari melalui peniruan / permodelan adalah hasil dari penguatan. Hasil Keseluruhan Eksperimen : Kelompok A menunjukkan tingkah laku yang lebih agresif dari orang dewasa. Kelompok B tidak menunjukkan tingkah laku yang agresif. Gambar 2.2. Experimen Bobo Doll Bandura Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHIuDW7EYKW-w_RaFNgC83JT07hOvYnBK0m45c65D3CfSxjnN5CQ9b1ar5zbkBHTaPgeaKDzYRqaISisYzbFvc88uQg8r647Kk1qQWPgP4l-U74rmT-gEQWhB-NYcKEZW1pWs_zHA8p4hy/s1600/BOBO-full.jpg. 2.5. Penerapan Teori Bandura dalam Pembelajaran Proses pembentukan perilaku dari tidak suka belajar menjadi suka belajar dapat dilakukan melalui banyak cara, diantaranya adalah dengan modeling. Kalau siapapun yang ada di rumah atau di ingkungan anak sudah terbiasa belajar sejak kecil maka hal ini akan diobservasi oleh anak secara terus menerus dalam hidupnya. Kemudian anak ini difasilitasi dengan banyak media baik yang alami maupun buatan untuk mendorong minat belajarnya,misalnya berupa buku bacaan, buku tulis dan kelengkapannya, serta media cetak atau audio visual yang ditata secara menarik di rumah atau kelompok kelompok belajar yang ada. Orang tua atau guru atau pembimbing berperan ganda, sebagai model sekaligus sebagai pamong belajar. Tanpa ada ancaman, hukuman, ketegangan, ketakutan akan membuat anak nyaman, tenang, untuk belajar dengan pamongnya. Dominansi kasih sayang, kelembutan, contoh yang nyata, kejujuran, kesantunan, pujian, penghargaan, senyuman akan sangat mendorong munculnya perilaku yang diharapkan. Kesinambungan proses seperti ini akan mengkristal dalam jiwa dan pikir anak sehingga menjadi perilaku yang permanen dalam hidupnya. Tidak akan mudah lekang oleh waktu dan tuntutan zaman yang semakin tidak karuan. Penerapan dalam pelajaran ekonomi dan akuntansi guru dapat membawa para siswanya ke swalayan, pasar, toko, koperasi, bursa efek, bank, BMT, salon,dan lain lain yang jelas ke pusat pusat perdagangan atau ekonomi. Di tempat ini siswa dapat belajar menghitung laba, menarik minat konsumen untuk membeli barang atau jasa, mengemas barang sehingga menjadi terjangkau untuk dibeli masyarakat kelas menengah ke bawah, memberi bonus bagi pelanggan yang tepat waktu membayar cicilan. Penerapan dalam pelajaran sejarah guru dapat membawa siswanya misalnya ke Gua Selarong untuk mengamati lokasi Pangeran Diponegoro bersembunyi dari kejaran Belanda yang menjajah Indonesia. Selain itu, mengamati tandu yang digunakan untuk mengusung Jendral Besar Sudirman saat bergerilya dalam kondisi sakit paru paru.Sambil mengamati objek objek belajar tersebut guru dapat memberikan informasi yang pas untuk menumbuhkan rasa patriotisme atau memberi informasi penting tentang sejarah Indonesia yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan metode observasi dan modeling yang menjadi ciri utama Teori Bandura siswa dapat belajar sambil menikmati indahnya alam sekitar ciptaan Yang Maha Pencipta, siswa dapat menghirup segarnya udara di luar kelas dengan sepuas puasnya. Siswa dapat mengembalikan kebugaran fisiknya dengan mengamati banyak objek alami dan fenomena fenomena baru dibawah bimbingan gurunya.Siswa dapat berdiskusi dan adu argumentasi setelah menemukan banyak data di lapangan yang dituliskan dalam tabel pengamatan. Siswa dapat menemukan sendiri pengetahuan baru (inquiry) setelah mengamati dan berdiskusi serta tambahan informasi dari teman dan gurunya. Mereka tidak akan merasakan lelah atau terlalu lama belajar langsung di alam atau mengamati langsung objek belajar yang asli atau alami. Sekaligus guru dapat memberi penilaian yang sebenarnya dari kemampuan para siswanya setelah melihat, mendengar, mendiskusikan masalah, mengumpulkan data dan menarik kesimpulan bersama seluruh siswanya. Kondisi siswa yang seperti ini penting untuk dapat mengatasi kejenuhan fisik maupun psikis siswa dalam belajar, karena di metode belajar ini guru mengaitkan langsung antara materi pelajaran dengan alam ( yang memiliki komponen biotic berupa makhluk hidup dan komponen abiotik berupa benda mati ) atau kehidupan sehari hari. Memang diperlukan persiapan dan ketangguhan profesi dari sang guru atau orangf tua baik berupa fisik maupun psikis dalam menerapkan konsep belajar ini. Hal ini disebabkan karena akan munculnya banyak kreatifitas dan kenyataan kenyataan baru dari konsep ilmu yang diperoleh siswa, yang berbeda jauh dengan teori yang ada di buku atau media belajar cetak maupun elektronik yang lain. Guru akan menjadi sangat capek karena harus melayani banyaknya pertanyaan dan temuan temuan siswa yang mulai tumbuh pola berpikir analitik dan sintetiknya. Kemudian siswa akan terus memburu untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan ini,disini kemampuan guru ditantang untuk dapat mengelola setiap permasalahan yang diajukan. Guru dapat menghantarkan siswa untuk membuka buku buku sumber yang ada pada siswa atau di perpustakaan, membuka internet, memberi kesempatan diskusi pada kelompok, sebelum akhirnya kesimpulan yang benar akan diperoleh dibawah bimbingan guru. Dari contoh contoh di atas terbukti sudah bahwa dengan aplikasi teori belajar Bandura dapat menciptakan masyarakat belajar bagi seluruh siswa atau anak , menimbulkan banyak pertanyaan, membuat siswa atau anak dapat mengadakan refleksi, menemukan sendiri konsep konsep ilmu ,guru dapat mengadakan penilaian yang sesungguhnya dari kemampuan yang dimiliki setiap siswa atau anak , guru maupun siswa lain dapat menjadi model belajar anak , dan membiasakan berpikir konstruktif bagi siswa atau anak. Pada akhirnya diharapkan adanya perubahan perilaku anak dari tidak suka belajar menjadi terbiasa belajar. (http://uunsmaji.wordpress.com/2011/03/15/teori-bandura-untuk-mengubah-perilaku-siswa-sehingga-suka-belajar/). 2.6. Kelebihan dan Kelemahan Teori Albert Bandura Teori Albert Bandura lebih lengkap dibandingkan teori belajar sebelumnya, karena itu menekankan bahwa lingkungan dan perilaku seseorang dihubungkan melalui system kognitif orang tersebut. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan semata-mata reflex atas stimulus (S-R bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul akibat interaksi antara lingkungan dengan kognitif manusia itu sendiri. Pendekatan teori belajar sosial lebih ditekankan pada perlunya conditioning (pembiasan merespon) dan imitation (peniruan). Selain itu pendekatan belajar sosial menekankan pentingnya penelitian empiris dalam mempelajari perkembangan anak-anak. Penelitian ini berfokus pada proses yang menjelaskan perkembangan anak-anak, faktor sosial dan kognitif. Kelemahan yang terdapat pada teori ini adalah pada saat proses penerimaan informasi yang tidak melihat aspek positif dan negatifnya. Jika manusia belajar atau membentuk tingkah lakunya dengan hanya melalui peniruan (modeling), sudah pasti terdapat sebagian individu yang menggunakan teknik peniruan ini juga akan meniru tingkah laku yang negative , termasuk perlakuan yang tidak diterima dalam masyarakat. BAB III KESIMPULAN Teori pembelajaran ini dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang mengalami pembelajaran dalam lingkungan sekitarnya. Bandura berpendapat bahwa tingkah laku lingkungan dan kejadian-kejadian internal pada pembelajaran yang mempengaruhi persepsi dan aksi adalah merupakan hubungan yang saling berpengaruh. Belajar merupakan interaksi segitiga yang saling berpengaruh dan mengikat antara lingkungan, faktor-faktor personal dan tingkah laku yang meliputi proses-proses kognitif belajar. Komponen-komponen belajar terdiri dari tingkah laku, konsekuensi-konsekuensi terhadap model dan proses-proses kognitif pembelajar. Hasil belajar berupa kode-kode visual dan verbal yang mungkin dapat dimunculkan kembali atau tidak (retrievel). Dalam perencanaan pembelajaran skill yang kompleks, disamping pembelajaran-pembelajaran komponen-komponen skill itu sendiri, perlu ditumbuhkan sense of efficacy dan self regulatory pembelajar. Dalam proses pembelajaran, pembelajar sebaiknya diberi kesempatan yang cukup untuk latihan secara mental sebelum latihan fisik, dan “reinforcement” dan hindari punishment yang tidak perlu. DAFTAR PUSTAKA Sumber Buku Hergenhahn, B.R. dan Matthew H. Olson. (2010). Theories of Learning; Teori Belajar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Suryabrata, Surya. (2010). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. Syah, Muhibbin. (2009). Psikologi Belajar. Jakarta: Rajawali Pers Sumber Internet Maji, Uun S. (2011). Analisa Deskriptif Peranan Teori Bandura Dalam Mengubah Perilaku Anak Untuk Senang Belajar. [Online]. Tersedia: http://uunsmaji.wordpress.com/2011/03/15/teori-bandura-untuk-mengubah-perilaku-siswa-sehingga-suka-belajar/. [28 September 2011]. Kholil, Anwar. (2009). Teori Pembelajaran Sosial. [Online]. Tersedia: http://anwarholil.blogspot.com/2009/01/teori-pembelajaran-sosial.html. [28 September 2011]. Prastyo, Adhi Eckha. (2011). Teori Sosial Learning Albert Bandura. [Online]. Tersedia: http://adhieckhaprastyo.wordpress.com/2011/03/23/teori-sosial-learning-albert-bandura/. [28 September 2011]. Riwayanti, Rike. (2010). Konsep dan Implikasi Teori Belajar Sosial (Albert Bandura). [Online]. Tersedia: http://rike-rikeriwayanti.blogspot.com/2010/11/konsep-dan-implikasi-teori-belajar.html. [28 September 2011]. Sheila. (2011). Teori Kognitif Belajar Sosial-Bandura. [Online]. Tersedia: http://sheilajrina.wordpress.com/2011/03/29/teori-kognitif-belajar-sosial-bandura/. [28 September 2011]. Sudrajat, Akhmad. (2008). Teori-Teori Belajar. [Online]. Tersedia: http://www.psb-psma.org/content/blog/teori-teori-belajar. [28 September 2011]. Winarto, Joko. Teori Belajar Sosial Albert Bandura. [Online]. Tersedia: http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/teori-belajar-sosial-albert-bandura/. [28 September 2011].

TEORI BELAJAR GUILFOR : Structure of Intellect

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Setiap manusia yang hidup di dunia ini tentunya senantiasa berfikir, terkadang yang membedakannya adalah tingkat kecerdasan dalam pemikiran manusia tersebut, yang dimaksud dengan kecerdasan adalah kesanggupan mental seseorang untuk menerima, memahami, bahkan menginterprestasikan sesuatu secara berlebih, daripada yang lain. Orang lain bisa mengukur kecerdasan orang, tentunya dengan tes- tes yang biasanya dilakukan oleh psikolog. Terdapat tiga karakteristik utama dalam kecerdasan yaitu kemampuan verbal, pemecahan masalah praktis dan kemampuan sosial. Pengertian Kecerdasan berdasarkan pengertian tradisional, kecerdasan meliputi kemampuan membaca, menulis, berhitung, sebagai jalur sempit ketrampilan kata dan angka yang menjadi fokus di pendidikan formal serta mengarah kepada kebenaran secara konfergen. Istilah kecerdasan itu diturunkan dari kata inteligensi. Inteligensi merupakan suatu kata yang memiliki makna sangat abstrak. Secara umum kecerdasan (inteligensi) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep abstrak yang diukur secara tidak langsung oleh para psikolog melalui tes inteligensi untuk mengestimasi proses intelektual. Adapun komponen utama inteligensi, yaitu kemampuan verbal, keterampilan pemecahan masalah, kemampuan belajar dan kemampuan beradaptasi dengan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Inteligensi adalah kesanggupan mental untuk memahami, menganalisis secara kritis cermat dan teliti, serta menghasilkan ide-ide baru secara efektif dan efisien. (http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/15/apa-sih-kecerdasan-itu/). Beberapa ahli mempunyai pandangan yang berbeda mengenai kecerdasan itu sendiri. Salah satunya ialah Dr J.P Guilford di University of Southern California. Seorang psikolog di Angkatan Udara AS di pertengahan 1900-an, Guilford menerangkan tentang Kecerdasan yang di diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menjawab melalui situasi sekarang untuk semua peristiwa masa lalu dan mengantisipasi masa yang akan datang. Dalam konteks ini maka yang namanya belajar adalah termasuk berpikir, atau berupaya berpikir untuk menjawab segala masalah yang dihadapi. Kecerdasan menurut pandangan Guilford memandang adanya struktur yang terlibat di dalam proses kecerdasan sehingga menghasilkan produk berupa berfikir kreatif dan divergent (memiliki beberapa alternatif kebenaran). Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mencoba menjelaskan mengenai Struktur Kecerdasan menurut pandangan JP Guilford atau yang lebih dikenal dengan Structure of Intellect (SOI) dengan Judul “TEORI BELAJAR GUILFOR : Structure of Intellect”. 1.2. Rumusan Masalah Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana pengertian dan inti Teori Belajar Guilford 2. Bagaimana karakteristik dari Teori Struktur Intelegensi 3. Bagaimana penerapan Teori Belajar Guilfor dalam pembelajaran 1.3. Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Menjelaskan pengertian dan inti Teori Belajar Guilford 4. Memaparkan karakteristik dari Teori Struktur Intelegensi 2. Menjelaskan kelebihan dan kekurangan Teori Belajar Guilfor 1.4. Metode Pemecahan Masalah Metode penulisan yang digunakan dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini yaitu menggunakan metode studi literatur dengan mengumpulkan berbagai sumber (sumber buku dan internet) yang berkaitan dengan tema “Teori Belajar Guilford” . 1.5. Sistematika Penulisan Makalah Bab I : dalam bab ini diuraikan mengenai latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini, dan sistematika penulisan. Bab II : dalam bab ini merupakan bab isi pembahasan masalah berisi mengenai pengertian teori, inti toeri, karakteristik, dan penerapan dari Teori Intelegensi Guilfor. Bab III : dalam bab ini merupakan bab penutupan berisi kesimpulan dari pembahasan. BAB II TEORI BELAJAR GUILFORD Structure of Intellect 2.1. Pengertian dan Inti Teori Belajar Guilford Guilford merupakan lulus dari Universitas Nebraska sebelum belajar di Edward Titchener di Cornell . Pada tahun 1938 Guilford menjadi Presiden ke-3 Masyarakat Psikometri, mengikuti jejak pendirinya Louis Leon Thurstone dan EL Thorndike yang memegang posisi pada tahun 1937. Guilford melakukan pengembangan di Nebraska dan di University of Southern California. Pada tahun 1941 ia memasuki US Army Letnan Kolonel dan menjabat sebagai Direktur Unit Penelitian Psikologi No 3 di Basis Angkatan Darat Santa. Dipromosikan menjadi Kepala Unit Penelitian Psikologi di Angkatan Darat Pelatihan Udara AS Markas Komando Pasukan di Fort Worth, Guilford mengawasi "Proyek Stanines," yang mengidentifikasi delapan kemampuan intelektual yang spesifik penting untuk menerbangkan pesawat. (Stanines, sekarang istilah umum dalam psikologi pendidikan, diciptakan selama proyek Guilford). Selama Perang Dunia II, penggunaan Guilford dari delapan faktor dalam pengembangan Baterai Uji dua hari Klasifikasi signifikan dalam meningkatkan tingkat kelulusan bagi trainee aircrew. Guilford bergabung dengan fakultas Pendidikan di University of Southern California dan melanjutkan penelitian faktor-faktor kecerdasan. Dia dipublikasikan secara luas pada apa yang akhirnya bernama Struktur teori Akal, dan pasca-Perang penelitian mengidentifikasi total 90 kemampuan intelektual diskrit dan 30 kemampuan perilaku. Struktur of Intelek (SOI) adalah teori kecerdasan manusia yang dikembangkan dari karya Dr JP Guilford di University of Southern California. Guilford menciptakan alat penilaian untuk membantu Angkatan Udara sebagai tujuan untuk memperoleh pilot yang akan berhasil di lapangan. (http://www.upsidedownschoolroom.com/soi.shtml). Teori Belajar Guilford banyak membicarakan mengenai struktur intelejensi/kecerdasan seseorang yang banyak mengarah pada kretivitas seseorang. Guilford menerangkan tentang Kecerdasan yang di diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menjawab melalui situasi sekarang untuk semua peristiwa masa lalu dan mengantisipasi masa yang akan datang. Dalam konteks ini maka yang namanya belajar adalah termasuk berpikir, atau berupaya berpikir untuk menjawab segala masalah yang dihadapi. Diperlukan perilaku intelejen, yang tentu sangat berbeda dengan perilaku nonintelejen. Berpikir kreatif menuntut adanya pengikatan diri terhadap tugas (task commitment) yang tinggi. Artinya, kreativitas menuntut disiplin yang tinggi dan konsisten terhadap bidang tugas. Kreativitas, menurut Guilford (1967), dapat dinilai dari ciri-ciri aptitude seperti kelancaran, fleksibilitas dan orisinalitas, maupun ciri-ciri non-aptitude, antara lain temperamen, motivasi, serta komitmen menyelesaikan tugas. Hidup berarti menghadapi masalah, dan memecahkan masalah berarti tumbuh berkembang secara intelektual. (http://www.masbied. com/2010/03/20/teori-belajar-guilford/#more-2466). Guilford mengemukakan bahwa inteligensi dapat dilihat dari tiga kategori dasar atau faces of intellect, yaitu : 1. Operasi Mental (Proses Befikir) a. Cognition (menyimpan informasi yang lama dan menemukan informasi yang baru). b. Memory Retention (ingatan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari). c. Memory Recording (ingatan yang segera). d. Divergent Production (berfikir melebar atau banyak kemungkinan jawaban/ alternatif). e. Convergent Production (berfikir memusat atau hanya satu kemungkinan jawaban/alternatif). f. Evaluation (mengambil keputusan tentang apakah suatu itu baik, akurat, atau memadai). 2. Content (Isi yang Dipikirkan) a. Visual (bentuk konkret atau gambaran). b. Auditory. c. Word Meaning (semantic). d. Symbolic (informasi dalam bentuk lambang, kata-kata atau angka dan notasi musik). e. Behavioral (interaksi non verbal yang diperoleh melalui penginderaan, ekspresi muka atau suara). Contoh : Sejak umur 3 tahun anakku sudah mampu membaca. 7 bulan kemudian semua kata berbahasa Indonesia dapat dibacanya dengan baik. Layaknya anak di bangku sekolah dasar. Karena jenis tulisan favoritnya adalah dongeng atau cerita anak, ditambahkannya mimik dan intonasi untuk menggambarkan pembedaan tokoh. Lambat laun kerap muncul pertanyaan seputar kata yang belum dipahaminya. Kadang dilemparkannya dengan emosi, misalnya: “Kenapa sih, anak itu tidak mau meminjamkan mainannya? Ara aja mau kasih pinjam mainan ke teman-teman.” Ilustrasi riil di atas menggambarkan tercapainya parameter konten menurut struktur kemampuan intelektual menurut Guilford (1982); digambarkan sebagai kelompok (tipe) informasi, seperti: berwujud, simbolik, semantik, menggambarkan perilaku dan merupakan interaksi nonverbal individu. Singkat kata, model ‘Guilford’ menunjukkan halaman yang sebenarnya tidak baru dalam pendidikan dan konsep keberbakatan. Sebuah rasionalisasi pengamatan keberbakatan dari berbagai segi, yang dihantarkan lewat metode mendongeng atau bercerita bagi anak. Dari sini kita akan beranjak pada peran vital pendidikan dalam menentukan tidak hanya keberlangsungan masyarakat, namun juga mengukuhkan identitas individu dalam masyarakat. 3. Product (Hasil Berfikir) a. Unit (item tunggal informasi). b. Kelas (kelompok item yang memiliki sifat-sifat yang sama). b. Relasi (keterkaitan antar informasi). c. Sistem (kompleksitas bagian saling berhubungan). d. Transformasi (perubahan, modifikasi, atau redefinisi informasi). e. Implikasi (informasi yang merupakan saran dari informasi item lain). (http://www.masbied.com/2010/03/20/teori-belajar-guilford/#more-2466). Setiap teori pembelajara mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Begitu juga dengan teori Struktur of Intellect yang dibahas dalam kajian ini. Kelebihan dari penerapan teori ini ialah dapat memkasimalkan semua potensi yang ada terutama dalam proses berfikir yang lebih kompleks (divergen). Sedangkan kekurangannya ialah bila digunakan kepada anak-anak atau siswa yang terbiasa dengan menggunakan pola berfikir konvergen yang menyebabkan anak tersebut ngalami kebingungan. Karena dalam pola berfikir konfergen selalu meminta jawaban yang paling benar. 2.2. Karakteristik Teori Struktur Intelegensi a. Inteligensi dan IQ Inteligensi adalah kemampuan untuk bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi lingkungannya secara efektif. secara garis besar dapat disimpulkan bahwa inteligensi adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi inteligensi adalah : 1. Faktor keturunan Penelitian membuktikan bahwa korelasi nilai tes IQ dari satu keluarga sekitar 0,50. Sedangkan di antara 2 anak kembar, korelasi nilai tes IQnya sangat tinggi, sekitar 0,90. Bukti lainnya adalah pada anak yang diadopsi. IQ mereka berkorelasi sekitar 0,40 – 0,50 dengan ayah dan ibu yang sebenarnya, dan hanya 0,10 – 0,20 dengan ayah dan ibu angkatnya. Selanjutnya bukti pada anak kembar yang dibesarkan secara terpisah, IQ mereka tetap berkorelasi sangat tinggi, walaupun mungkin mereka tidak pernah saling kenal. 2. Faktor lingkungan. Walaupun ada ciri-ciri yang pada dasarnya sudah dibawa sejak lahir, ternyata lingkungan sanggup menimbulkan perubahan-perubahan yang berarti. Inteligensi tentunya tidak bisa terlepas dari otak. Perkembangan otak sangat dipengaruhi oleh gizi yang dikonsumsi. Selain gizi, rangsangan-rangsangan yang bersifat kognitif emosional dari lingkungan juga memegang peranan yang amat penting. Orang seringkali menyamakan arti inteligensi dengan IQ, padahal kedua istilah ini mempunyai perbedaan arti yang sangat mendasar. Arti inteligensi sudah dijelaskan di depan, sedangkan IQ atau tingkatan dari Intelligence Quotient, adalah skor yang diperoleh dari sebuah alat tes kecerdasan. Dengan demikian, IQ hanya memberikan sedikit indikasi mengenai taraf kecerdasan seseorang dan tidak menggambarkan kecerdasan seseorang secara keseluruhan. Skor IQ mula-mula diperhitungkan dengan membandingkan umur mental (Mental Age) dengan umur kronologik (Chronological Age). Bila kemampuan individu dalam memecahkan persoalan-persoalan yang disajikan dalam tes kecerdasan (umur mental) tersebut sama dengan kemampuan yang seharusnya ada pada individu seumur dia pada saat itu (umur kronologis), maka akan diperoleh skor 1. Skor ini kemudian dikalikan 100 dan dipakai sebagai dasar perhitungan IQ. Tetapi kemudian timbul masalah karena setelah otak mencapai kemasakan, tidak terjadi perkembangan lagi, bahkan pada titik tertentu akan terjadi penurunan kemampuan. b. Pengukuran Inteligensi Pada tahun 1904, Alfred Binet dan Theodor Simon, dua orang psikolog asal Perancis merancang suatu alat evaluasi yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan kelas-kelas khusus (anak-anak yang kurang pandai). Alat tes itu dinamakan Tes Binet-Simon. Tes ini kemudian direvisi pada tahun 1911. Tahun 1916, Lewis Terman, seorang psikolog dari Amerika mengadakan banyak perbaikan dari tes Binet-Simon. Sumbangan utamanya adalah menetapkan indeks numerik yang menyatakan kecerdasan sebagai rasio (perbandingan) antara mental age dan chronological age. Hasil perbaikan ini disebut Tes Stanford-Binet. Indeks seperti ini sebetulnya telah diperkenalkan oleh seorang psikolog Jerman yang bernama William Stern, yang kemudian dikenal dengan Intelligence Quotient atau IQ. Tes Stanford-Binet ini banyak digunakan untuk mengukur kecerdasan anak-anak sampai usia 13 tahun. Salah satu reaksi atas tes Binet-Simon atau tes Stanford-Binet adalah bahwa tes itu terlalu umum. Seorang tokoh dalam bidang ini, Charles Sperrman mengemukakan bahwa inteligensi tidak hanya terdiri dari satu faktor yang umum saja (general factor), tetapi juga terdiri dari faktor-faktor yang lebih spesifik. Teori ini disebut Teori Faktor (Factor Theory of Intelligence). Alat tes yang dikembangkan menurut teori faktor ini adalah WAIS (Wechsler Adult Intelligence Scale) untuk orang dewasa, dan WISC (Wechsler Intelligence Scale for Children) untuk anak-anak. Di samping alat-alat tes di atas, banyak dikembangkan alat tes dengan tujuan yang lebih spesifik, sesuai dengan tujuan dan kultur di mana alat tes tersebut dibuat. c. Inteligensi dan Bakat Inteligensi adalah kemampuan untuk berpikir secara abstrak, merespon secara benar dan tepat serta menyesuaikan dengan lingkungan. Di dalam struktur inteligensi menurut Guilford juga terkandung komponen ingatan. Inteligensi merupakan suatu konsep mengenai kemampuan umum individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dalam kemampuan yang umum ini, terdapat kemampuan-kemampuan yang amat spesifik. Kemampuan-kemampuan yang spesifik ini memberikan pada individu suatu kondisi yang memungkinkan tercapainya pengetahuan, kecakapan, atau ketrampilan tertentu setelah melalui suatu latihan. Inilah yang disebut Bakat atau Aptitude. Karena suatu tes inteligensi tidak dirancang untuk menyingkap kemampuan-kemampuan khusus ini, maka bakat tidak dapat segera diketahui lewat tes inteligensi. Alat yang digunakan untuk menyingkap kemampuan khusus ini disebut tes bakat atau aptitude test. Tes bakat yang dirancang untuk mengungkap prestasi belajar pada bidang tertentu dinamakan Scholastic Aptitude Test dan yang dipakai di bidang pekerjaan adalah Vocational Aptitude Test dan Interest Inventory. Contoh dari Scholastic Aptitude Test adalah tes Potensi Akademik (TPA) dan Graduate Record Examination (GRE). Sedangkan contoh dari Vocational Aptitude Test atau Interest Inventory adalah Differential Aptitude Test (DAT) dan Kuder Occupational Interest Survey. d. Inteligensi dan Kreativitas Kreativitas merupakan salah satu ciri dari perilaku yang inteligen karena kreativitas juga merupakan manifestasi dari suatu proses kognitif. Meskipun demikian, hubungan antara kreativitas dan inteligensi tidak selalu menunjukkan bukti-bukti yang memuaskan. Walau ada anggapan bahwa kreativitas mempunyai hubungan yang bersifat kurva linear dengan inteligensi, tapi bukti-bukti yang diperoleh dari berbagai penelitian tidak mendukung hal itu. Skor IQ yang rendah memang diikuti oleh tingkat kreativitas yang rendah pula. Namun semakin tinggi skor IQ, tidak selalu diikuti tingkat kreativitas yang tinggi pula. Sampai pada skor IQ tertentu, masih terdapat korelasi yang cukup berarti. Tetapi lebih tinggi lagi, ternyata tidak ditemukan adanya hubungan antara IQ dengan tingkat kreativitas. Para ahli telah berusaha mencari tahu mengapa ini terjadi. J. P. Guilford menjelaskan bahwa kreativitas adalah suatu proses berpikir yang bersifat divergen, yaitu kemampuan untuk memberikan berbagai alternatif jawaban berdasarkan informasi yang diberikan. Sebaliknya, tes inteligensi hanya dirancang untuk mengukur proses berpikir yang bersifat konvergen, yaitu kemampuan untuk memberikan satu jawaban atau kesimpulan yang logis berdasarkan informasi yang diberikan. Ini merupakan akibat dari pola pendidikan tradisional yang memang kurang memperhatikan pengembangan proses berpikir divergen walau kemampuan ini terbukti sangat berperan dalam berbagai kemajuan yang dicapai oleh ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inteligensi merupakan potensi yang diturunkan dan dimiliki oleh setiap orang untuk berfikir secara logis, berfikir abstrak dan kelincahan berfikir. Banyak orang menggugat tentang kecerdasan intelektual (unidimensional), yang dianggap sebagai anugerah yang dapat mengantarkan kesuksesan hidup seseorang. Pertanyaan muncul, bagaimana dengan tokoh-tokoh dunia, seperti Mozart dan Bethoven dengan karya-karya musiknya yang mengagumkan, atau Maradona dan Pele sang legenda sepakbola dunia,. Apakah mereka termasuk juga orang-orang yang genius atau cerdas? Dalam teori kecerdasan tunggal (uni-dimensional), kemampuan mereka yang demikian hebat ternyata tidak terakomodasikan. Maka muncullah, teori inteligensi yang berusaha mengakomodir kemampuan-kemampuan individu yang tidak hanya berkenaan dengan aspek intelektual saja. Dalam hal ini, Teori Multiple Inteligence, dengan aspek-aspeknya sebagai tampak dalam tabel di bawah ini: INTELIGENSI KEMAMPUAN INTI Logical Mathematical Kepekaan dan kemampuan untuk mengamati pola-pola logis dan bilangan serta kemampuan untuk berfikir rasional. Linguistic Kepekaan terhadap suara, ritme, makna kata-kata, dan keragaman fungsi-fungsi bahasa. Musical Kemampuan untuk menghasilkan dan mengapresiasikan ritme. Nada dan bentuk-bentuk ekspresi musik. Spatial Kemampuan mempersepsi dunia ruang-visual secara akurat dan melakukan tranformasi persepsi tersebut. Bodily Kinesthetic Kemampuan untuk mengontrol gerakan tubuh dan mengenai objek-objek secara terampil. Interpersonal Kemampuan untuk mengamati dan merespons suasana hati, temperamen, dan motivasi orang lain. Intrapersonal Kemampuan untuk memahami perasaan, kekuatan dan kelemahan serta inteligensi sendiri. (http://www.masbied.com/2010/03/20/teori-belajar-guilford/#more-2466). Kecakapan potensial seseorang hanya dapat dideteksi dengan mengidentifikasi indikator-indikatornya. Jika kita perhatikan penjelasan tentang aspek-aspek inteligensi dari teori-teori inteligensi di atas, maka pada dasarnya indikator kecerdasan akan mengerucut ke dalam tiga ciri yaitu : kecepatan (waktu yang singkat), ketepatan (hasilnya sesuai dengan yang diharapkan) dan kemudahan (tanpa menghadapi hambatan dan kesulitan yang berarti) dalam bertindak. Dengan indikator-indikator perilaku inteligensi tersebut, para ahli mengembangkan instrumen-instrumen standar untuk mengukur perkiraan kecakapan umum (kecerdasan) dan kecakapan khusus (bakat) seseorang. Alat ukur inteligensi yang paling dikenal dan banyak digunakan di Indonesia ialah Tes Binet Simon – walaupun sebetulnya menurut hemat penulis alat ukur tersebut masih terbatas untuk mengukur inteligensi atau bakat persekolahan (scholastic aptitude), belum dapat mengukur aspek – aspek inteligensi secara keseluruhan (multiple inteligence). Selain itu, ada juga tes intelegensi yang bersifat lintas budaya yaitu Tes Progressive Metrices (PM) yang dikembangkan oleh Raven. Dari hasil pengukuran inteligensi tersebut dapat diketahui seberapa besar tingkat integensi (biasa disebut IQ = Intelligent Quotient yaitu ukuran kecerdasan dikaitkan dengan usia seseorang. Rumus yang biasa digunakan untuk menghitung IQ seseorang adalah : 100 % x (Mentalege : Chrologolicalage). Di bawah ini disajikan norma ukuran kecerdasan dikaitkan dengan usia seseorang. IQ KATEGORI PERSENTASE 140 Jenius (Genius) 0.25 % 130-139 Sangat Unggul (Very Superior) 0.75 % 120-129 Unggul (Superior) 6 % 110-119 Diatas rata-rata (High Average) 13 % 90-109 Rata-rata (Average) 60 % 80 – 89 Dibawah Rata-Rata (Low Average) 13 % 70 – 79 Bodoh (Dull) 6 % 50 – 69 Debil (Moron) 0.75 % 25 – 49 Imbecil 0.20 % < 25 Idiot 0.05 % Guilford melihat keperibadian sebagai suatu struktur sifat yang tersusun secara hirarkis, mulai dari tipe-tipe yang luas pada puncaknya. Kemudian sifat-sifat primer, kemudian hexes (diposisi-diposisi agak khusus sepeti kebiasaan-kebiasaan.). Guilford juga mengakui adanya sejumlah sub-area utama dalam keperibadian serta sifat-sifat abilitas, teperamen dan dinamik. Jadi, dalam ranah temperamen, dimensi “positf-negatif “ melahirkan faktor “ percaya dari versus interior” dalam bidang tingkah laku umum dan faktor” sifat periang versus sifat pemalu” dalam bidang emosi. 2.3. Penerapan Teori Belajar Guilford Dalam Logika Matematika Kreativitas yang di kembangkan oleh Guilford di terapkan mulai pada tingkat taman kanak-kanak, yaitu dalam mengenal bilangan, mengambar bangun datar dan bangun ruang. Pada tingkat sekolah dasar maupun menengah bahkan pada tingkat perguruan tinggi terdapat beberapa materi yang esensisal yang memungkinkan anak untuk berkreatifitas misalnya materi geometri. Salah satu contoh materi menentukan kretifitas siswa dalam memecahkan masalah : 1. Siswa di kelas di perkenalkan sebuah bangun ruang, yaitu kubus ABCD EFGH yang disusun dari beberapa bidang sisi, siswa dikelas diperkenalkan salah satu jaring-jaring kubus : Siswa diberikan waktu untuk memikirkan berdasarkan contoh yang telah diberikan untuk menemukan sendiri susunan jaring-jaring kubus yang lain. 2. Dalam lomba pacuan kuda terdapat 15 lebih kaki kuda daripada ekornya. Berapa banyak kuda pada lomba itu? Penyelesaian : Cara 1. Misal x = banyak kuda x juga menyatakan banyak ekor kuda. x+15 = 4x 3x = 15 x = 5. Jadi, Banyak kuda adalah 5 Cara 2. Kaki kuda 4 dan ekor satu. Lebihnya ada 15 Kaki dikurangi ekor ada 3 Bagi 15/3 = 5. Banyak kuda adalah 5 Cara 3. Banyak kuda Kaki kaki Ekor Lebihnya 1 4 1 3 2 8 2 6 3 12 3 9 4 16 4 12 5 20 5 15 Banyak kuda adalah 5. Dari tabel kalau lebihnya pasti kelipatan 3, jadi banyak kuda dapat dicari dengan membagi 3 dari lebih kakinya. Misalkan lebihnya 36, maka banyak kuda pasti 12. 3. Bagaimanakah cara mendapatkan 6 liter air dari suatu bak, bila hanya tersedia gelas ukuran 9 liter dan 4 liter? Tes Visual: Cari gambar berikutnya dari delapan pilihan yang ada: Contoh tes melanjutkan gambar (Tes kepribadian): Instruksi : 1. Anda bebas mengambar apa saja sesuai yang anda inginkan. 2. Anda boleh mengambar secara berurutan dari kolom pertama hingga yang terakhir, atau tidak berurut. 3. Setiap selesai mengambar, anda beri nomor, misalna anda mulai mengambar pada kolom enam, berarti anda memberi nomor 1 pada kolom enam, demikian seterusnya. 4. Gambar mana yang paling anda sukai dari delapan yang anda gambar 5. Gambar mana yang paliang anda tidak sukai dari kedelapan yang anda gambar. Contoh tes yang membutuhkan kreativitas siswa: Sebelas batang tusuk gigi disusun sebagaimana terlihat pada gambar berikut ini untuk membuat lima buah segitiga. a. pindahkan sebuah tusuk gigi untuk membentuk empat buah segitiga. b. Pindahkan dua buah tusuk gigi untuk memmbentuk empat buah segitiga. c. Pindahklan dua buah tusuk gigi untuk membentuk tiga buah segitiga. d. Pindahkan sebuah usu gigi untuk membentuk tiga buah segitiga. Sebuah koin berada dalam sebuah “cangkir” yang terbentuk dari empat batang korek api. Coba untuk membuat koinya berada di luar cangkir hanya dengan memindahkan bua batang korek api untuk membentuk cangkir yang kongruen pada posisi yang berbeda. BAB III KESIMPULAN Guilford menerangkan tentang Kecerdasan yang di diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menjawab melalui situasi sekarang untuk semua peristiwa masa lalu dan mengantisipasi masa yang akan datang. Kreativitas, menurut Guilford dapat dinilai dari ciri-ciri aptitude seperti kelancaran, fleksibilitas dan orisinalitas, maupun ciri-ciri non-aptitude, antara lain temperamen, motivasi, serta komitmen menyelesaikan tugas. Guilford mengemukakan bahwa inteligensi dapat dilihat dari tiga kategori dasar atau “faces of intellect”, yaitu : Operasi Mental (Proses Befikir) , Content (Isi yang Dipikirkan), Visual (bentuk konkret atau gambaran). Auditory. Word Meaning (semantic). Symbolic (informasi dalam bentuk lambang, kata-kata atau angka dan notasi musik). Behavioral (interaksi non verbal yang diperoleh melalui penginderaan, ekspresi muka atau suara) dan Product (Hasil Berfikir). DAFTAR PUSTAKA Abidin, Muhammad Zainal. (2010). Teori Belajar Guilford. [Online]. Tersedia : http://www.masbied.com/2010/03/20/teori-belajar-guilford/#more-2466. [15 September 2011]. Kearsley, G. (2002). JP Guilford Struktur Intelek. [Online]. Tersedia: http://www.lifecircles-inc.com/Learningtheories/guilford.html. [15 September 2011]. Kompasiana. (2010). Apa Sih Kecerdasan Itu. [Online]. Tersedia: http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/15/apa-sih-kecerdasan-itu/. [15 September 2011]. Guilford, J. P. (1973). Fundamental statistic in psychology and education. New York : Mc Graw-Hill Book Company. Guilford, J.P. (1967). The nature of human intelligence. New York: Mcgraw-Hill. Hergenhahn, B.R. dan Matthew H. Olson. Theories of Learning; Teori Belajar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. The Upside-Down School Room. (t). Struktur Intelek. [Online]. Tersedia: http://www.upsidedownschoolroom.com/soi.shtml. [ 15 September 2010]. Wikipedia. (2010). JP Guilford. [Online]. Tersedia: http://en.wikipedia.org/wiki/J._P._Guilford. [15 September 2011].

Senin, 14 Desember 2009

Multi partai atau sedikit partai yang cocok di Negara Indonesia?

Sebagai bagian dari sebuah kelembagaan dalam konteks negara demokratis, seperti yang telah dijelaskan sepintas di atas bahwa partai politik memiliki posisi (Status) dan peranan (Role) yang begitu sentral dalam menghubungkan pandangan-pandangan umum yang timbul dalam masyarakat dengan pemerintah. Seorang tokoh yaitu Schattscheider berpendapat mengenai peranan partai politik yang memiliki peran dalam pembentukan corak demokrasi dalam suatu negara, ia menyatakan “Political parties created democracy”.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 pengertian partai politik seperti yang telah disebutkan di atas adalah sebuah lembaga nasional yang diidentifikasikan sebagai lembaga yang mengedepankan kepentingan politik anggota-anggotanya. Fungsi partai politik dibedakan kepada tiga keadaan yang berbeda, yaitu di negara demokratis (dalam hal ini lebih cenderung kepada negara maju), negara otoriter, dan negara berkembang. Adapun fungsi partai politik dalam negara demokratis sangat kentara dan bekerja sebagai layaknya sebuah partai politik, di negara berkembang tujuan dan fungsi partai politik hampir serupa dengan negara demokratis, namun ada beberapa permasalahan sosial kemasyarakatan yang menghambat efektifitas kinerjanya, adapun pada negara otoriter partai politik tergantung, apakah partai politik tersebut berkuasa atau tidak?, apabila partai politik tersebut berkuasa maka secara otomatis dia akan mudah merealisasikan tujuannya namun berbeda apabila partai tersebut tidak berkuasa maka fungsinya tidak bisa berjalan untuk kepentingan umum, partai komunis yang berkuasa bertujuan untuk mencapai kekuasaan yang dijadikan batu loncatan untuk menguasai semua partai politik yang ada dan menghancurkan sistem politik yang demokratis.
Demokrasi. Sebuah kata yang harus dibayar mahal. Baik dari segi finansial, waktu, tenaga, bahkan pikiran. Namun, masih banyak sorotan mengenai kekurangan serta kritik akan keberlangsungan pesta demokrasi Indonesia yang baru saja usai. Sedikit menengok ke belakang tentang lahirnya demokrasi di Indonesia. Semakin memalasnya semangat berekspresi dan mengeluarkan pendapat terjadi saat rezim Orde Baru menjalankan pemilu dengan hanya ada dua partai politik, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Golongan Karya. Dan pemilu Orde Baru hanyalah suatu bentuk formalitas karena kemenangan Golkar sudah mampu dipastikan.
Kemudian, rezim Orde Baru pun tumbang. Suara ingin diselenggarakannya sistem demokrasi Indonesia yang bersih mulai disuarakan dimana-mana. Dua partai politik dan Golkar beranak-pinak, menghasilkan sekian banyak partai politik yang bermunculan, yang selanjutnya disebut sebagai multi partai. Sistem multi partai ini yang disinyalir mampu mewakili suara-suara rakyat demi terbangunnya demokrasi di Indonesia. Sistem multi partai pun menjadi warna dalam penyelenggaraan pemilu 1999. Pemilu 2004 adalah pesta demokrasi pertama dimana rakyat secara langsung memilih presiden dan wakil presidennya. Inilah yang dianggap sebagai puncak dari segala puncak rangkaian pesta demokrasi di Indonesia. Gairah masyarakat untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pun termasuk kategori tinggi karena pertama kali dalam sejarah Indonesia rakyat secara langsung memilih presiden dan wakil presiden. Yang pasti multi partai tetap mewarnai pemilu 2004.
Kini, pemilu 2009 telah usai. Tren baru pemilu 2009 : contreng. Pemilu 2009 mengganti format mencoblos dengan mencontreng. Pendukung partai Golput ini rata-rata adalah golongan masyarakat tidak mampu dan masyarakat perantauan. Golongan masyarakat tidak mampu merasa untuk apa ikut menggunakan hak pilih, kehidupan mereka tidak akan berubah meskipun terpilih pemimpin baru. masih banyak dewan yang terlibat korupsi, duduk-duduk, bersenang-senang, kesimpulan. Golongan masyarakat itu akhirnya memilih bekerja dari pada mampir ke TPU untuk mencontreng. Begitu pula, dengan adanya pemikiran bahwa untuk apa memilih calon-calon yang tidak jelas kualitasnya atau bahkan sudah terbukti tidak berkualitas dan tidak perlu membuang-buang waktu ke TPU untuk memilih calon pemimpin tidak berkualitas atau calon pemimpin yang disinyalir merupakan calon tidak berkualitas. Meskipun telah usai, masih banyak terdapat perdebatan dan efek domino yang meluas akibat ketidakpuasan penyelanggaraan pemilu 2009. Kemenangan SBY-Budiono yang signifikan dan dianggap terdapat banyak kecurangan di dalamnya, termasuk angka golput yang tinggi akibat DPT dan ketidakjelasan sistem memilih di beberapa tempat. Sistem multi partai tetap mewarnai pemilu 2009. Partai-partai baru yang bermunculan bukan tidak mungkin hanya kemasan baru dari produk lama yang menyamar dengan kemasan baru, lambang partai baru, senyum baru, dan yang pasti janji baru. Terdapat pertanyaan yang selau tergambar dalam benak setiap orang. Pertanyaannya adalah, seberapa besar efektifitas sistem multi partai pada penyelenggaraan pemilu? Sejauh manakah pengaruh multi partai sebagai wadah berekspresi rakyat? Benarkah partai-partai yang sekian banyak itu akan kembali pada rakyat atau malah kembali memikirkan diri mereka masing-masing? Disini, yang patut digarisbawahi adalah bagaimana membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Multi partai apakah nantinya akan mengarah pada pemerintah yang efektif dan efisien? Bisa jadi tidak. Anggapan bahwa multi partai adalah sarana yang paling tepat untuk penyelenggaraan demokrasi karena keterjaminan akan partisipasi bisa jadi malah menghancurkan pemerintahan itu sendiri. Karena kebanyakan partai tersebut lebih mementingkan kepentingan sendiri. Sistem kepartaian harusnya mampu membentuk pemerintah yang kuat. Namun, nyatanya sekian banyak partai yang bermunculan akhirnya mengkotak-kotakkan bangsa dan semakin tidak tercapai tujuan integralistik karena masing-masing disibukkan dengan pencapaian kepentingan dan ideologi masing-masing. Partai pun akhirnya hanya menjadi pembelaan terhadap kepentingan perebutan kekuasaan, bukan sebagai seleksi dalam menentukan pemimpin politik. Sistem multi partai pun dinilai belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kondisi politik dan pemerintahan di Indonesia.
Dengan demikian, diperlukan penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia. Indonesia kini sedang berusaha menemukan sistem pemilu dan kepartaian yang cocok untuk mencapai tujuan awal dibangunnya demokrasi yang bersih, termasuk tingkat efektifitas dan tingkat keterwakilan sistem tersebut. Namun, sistem penyederhanaan muti partai bisa jadi nantinya malah menjerumuskan masyarakat terhadap pola kepemimpinan yang otoriter dan akhirnya kembalilah kita kepada masa Orde Baru yang lalu. Maka, perlu diadakan penyederhanaan sistem kepartaian yang terarah. Pertama, dengan meningkatkan kualitas persyaratan dalam pendirian partai politik baru. Dengan ini, tidak serta merta partai yang baru didirikan secara instan maju menjadi peserta pemilu. Selain itu, sistem koalisi partai yang permanent. Tidak hanya perasaan dan kerja sama sesaat ketika koalisi partai dirasa akan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat

Kemenangan GOLKAR dalam Pemilu 1977

Keikutsertaan tiga parpol dalam Pemilu 1977 dituangkan dalam UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Sejak Pemilu 1977 hingga empat pemilu berikutnya, jumlah peserta pemilu tetap tiga, yakni PPP, Golkar dan PDI, dan Golkar selalu keluar sebagai pemenang. Banyak yang menyesalkan keputusan memilih sistem multipartai sederhana ini karena parpol peserta pemilu dianggap tidak mencerminkan keberagaman masyarakat. Aspirasi beberapa kelompok besar yang berkembang di masyarakat tidak dapat disalurkan melalui tiga parpol tersebut. Tetapi, sejumlah ahli ilmu politik melihat penyederhanaan parpol sangat efektif untuk menciptakan stabilitas pemerintahan. Dan hal itu terbukti selama dua dasawarsa sebelum akhirnya Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden pada 1998.
Namun demikian, era yang disebut-sebut sebagai masa Demokrasi Pancasila ini pada prakteknya berlaku sistem mayoritas tunggal dan Golkar selalu keluar sebagai pemenang, bahkan jauh sebelum hari pencoblosan. Selain menyederhanakan jumlah parpol, UU No. 3/1975 juga membatasi ruang gerak PPP dan PDI. Kedua parpol hanya boleh membentuk kepengurusan sampai tingkat kabupaten/kota, dahulu disebut daerah tingkat II. Inilah yang disebut kebijakan massa mengambang (floating mass). Pemerintah benar-benar membatasi ruang gerak bagi kedua parpol yang hanya berfungsi sebagai "kosmetik" atau "ornamen" demokrasi itu. Dua partai itu selalu diberi kesempatan untuk tetap hidup dan berkembang tetapi jika terlalu rimbun buru-buru dipangkas, baik melalui regulasi maupun instruksi. Tak jauh berbeda dengan tanaman bonsai.
Golkar selalu menjadi pemenang dari pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara langsung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yaitu mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan. Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen. Dari suara yang sah itu Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11 persen.
Golkar dengan berdalih bukan partai politik, melainkan golongan, bisa menembus massa hingga ke desa-desa melalui aparatur pemerintah. Kita juga mengenal tiga pilar utama pendukung Golkar adalah ABG, yakni ABRI, Birokrasi, dan (kader) Golkar. Semakin lengkaplah dominasi Golkar dalam kehidupan politik kala itu. Perampingan jumlah peserta pemilu juga diikuti kewajiban parpol menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dengan alasan untuk menekan konflik antarpartai karena setiap partai cenderung memperjuangkan asas mereka masing-masing. Pada dasarnya Golkar dan TNI-AD merupakan tulang punggung rezim militer Orde Baru. Semua politik Orde Baru diciptakan dan kemudian dilaksanakan oleh pimpinan militer dan Golkar. Selama puluhan tahun Orde Baru berkuasa, jabatan-jabatan dalam struktur eksekutif, legislatif dan yudikatif, hampir semuanya diduduki oleh kader-kader Golkar.
Keluarga besar Golongan Karya sebagai jaringan konstituen, dibina sejak awal Orde Baru melalui suatu pengaturan informal yaitu jalur A untuk lingkungan militer, jalur B untuk lingkungan birokrasi dan jalur G untuk lingkungan sipil di luar birokrasi. Pemuka ketiga jalur terebut melakukan fungsi pengendalian terhadap Golkar lewat Dewan Pembina yang mempunyai peran strategis

Sistem dan Hasil Pemilu 1977

Sitem yang digunakan pada Pemilu 1977 tidak berbeda jauh dengan yang digunakan pada pemilu 1971 yaitu menggunkan Sistem Proporsional. Adapun yang menjadi ciri khas dari sistem proporsional diantaranya: Pertama, wilayah negara ditetapkan sebagai satu daerah pemilihan, akan tetapi dalam pelaksanaannya dapat dibagi dalam beberapa daerah pemilihan administratif; Kedua, pemilih memilih OPP (Organisasi Peserta Pemilu), Organisasi Peserta Pemilu mengajukan calon-calonnya yang disusun dalam satu daftar; Ketiga, penetapan jumlah kursi sama dengan jumlah suara yang diperoleh; Keempat, tiap daerah pemilihan memilih lebih dari seorang wakil. Ciri khas dari pelaksanaan sistem pemilu 1977 ialah yang partai yang menjadi peserta pemilu. Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar.
Perlu diketahui, inilah pemilu pertama yang hanya diikuti dua partai politik (PPP, PDI) dan Golkar, yang merupakan kelanjutan dari program penyederhanaan partai. PPP lahir pada 5 Januari 1973, hasil fusi dari empat partai Islam (NU, Parmusi, PSII dan Perti). Lima hari kemudian, lahirlah PDI sebagai fusi lima partai (PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI). Penyederhanaan partai makin diperkuat dengan kelahiran UU 3/1975 tentang Parpol dan Golongan Karya, serta UU 4/1975 tentang Pemilu. Fusi merupakan ''buah kesuksesan'' Orde Baru dalam menyederhanakan partai-partai. Sebab, partai yang dibangun dari fusi partai-partai jelas rawan konflik. Tidak heran apabila PPP dan PDI tidak pernah lepas dari konflik, yang kebanyakan memerlukan intervensi pemerintah. Masa kampanye juga berlangsung 60 hari (27 April - 25 Juni 1977).
Mengenai sistem pelaksanaannya, MPR sama sekali tidak menetapkannya. Semua diserahkan kepada Presiden dan DPR. Keinginan Presiden mengenai sistem ini terlihat dari RUU tersebut. Rancangan itu dapat dikatakan hanya berupa perubahan redaksionil saja terhadap UU 15/1969, karena memang tidak ada perubahan yang prinsipil. Seandainya tidak ada ketentuan dalam Tap MPR tersebut bahwa yang boleh ikut pemilu 1977 hanya dua parpol dan satu golkar, maka mungkin Pemerintah akan berpendapat bahwa pemilu 1977 cukup diatur dengan UU 15/ 1969. Karena tidak ada perubahan prinsipil, dapat diambil kesimpulan bahwa Pemerintah tetap berkeinginan untuk memakai sistem perwakilan seperti apa yang terdapat dalam UU 15/1969, yaitu sistem perwakilan proporsionil di mana para pemilih tetap akan menusuk tanda gambar. Perbedaannya hanya dalam pemilu 1971 terdapat 10 tanda gambar, maka pada pemilu 1977 tinggal tiga tanda gambar saja.
Adapun hasil dari Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan. Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen. Dari suara yang sah itu Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11 persen. Namun perolehan kursinya menurun menjadi 232 kursi atau kehilangan 4 kursi dibandingkan Pemilu 1971.
Pada Pemilu 1977 suara PPP naik di berbagai daerah, bahkan di DKI Jakarta dan DI Aceh mengalahkan Golkar. Secara nasional PPP berhasil meraih 18.743.491 suara, 99 kursi atau naik 2,17 persen, atau bertambah 5 kursi dibanding gabungan kursi 4 partai Islam dalam Pemilu 1971. Kenaikan suara PPP terjadi di banyak basis-basis eks Masjumi. Ini seiring dengan tampilnya tokoh utama Masjumi mendukung PPP. Tetapi kenaikan suara PPP di basis-basis Masjumi diikuti pula oleh penurunan suara dan kursi di basis-basis NU, sehingga kenaikan suara secara nasional tidak begitu besar. PPP berhasil menaikkan 17 kursi dari Sumatera, Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, tetapi kehilangan 12 kursi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Secara nasional tambahan kursi hanya 5
PDI juga merosot perolehan kursinya dibanding gabungan kursi partai-partai yang berfusi sebelumnya, yakni hanya memperoleh 29 kursi atau berkurang 1 kursi di banding gabungan suara PNI, Parkindo dan Partai Katolik. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini

No Partai Suara % Kursi %(1971) Ket
1 Golkar 39.750.096 62,11 232 62,80 -0,69
2 PPP 18.743.491 29,29 99 27,12 +2,17
3 PDI 5.504.757 8,60 29 10,08 -1,48
Jumlah 63.998.344 100,00 360 100,00